Cara Cek Pinjol Ilegal Atau Legal Di OJK, Lakukan Pengecekan Rutin Lewat Email, Whatsapp dan Kontak 157

Selasa 29-08-2023,19:58 WIB
Reporter : Suryatiningsih
Editor : Suryatiningsih

RADARTEGAL.DISWAY.ID- Pinjaman Online alias pinjol demikian marak saat  ini sampai terkadang sulit membedakan mana pinjol legal maupun pinjol ilegal. Baru sadar  setelah tiba-tiba ada tawaran pinjaman uang melalui SMS atau Whatsapp yang sedikit menjebak

Ditambah lagi   muncul teguran dan tagihan dari debt   collector terlihat penuh   ancaman serta kecaman. Tidak perlu panik ketika dapat   penawaran tersebut   untuk memastikan pinjaman aman atau tidak dengan mengecek di website OJK.

BACA JUGA:Kena Jeratan Pinjol Ilegal? Jangan Pasrah, Begini Cara Mengatasinya Supaya Pinjol Tidak Galbay

OJK   telah menyediakan layanan smart untuk digunakan melakukan pelacakan apakah pinjol tersebut legal atau tidak. Whatsapp resmi   OJK 081 157 157 157,   email dan kontak 157 adalah beberapa media yang dapat   dijadikan sarana mengadu masalah pinjaman online

Cara Cek Pinjol Legal Atau Ilegal Di OJK

Ketika memperoleh tawaran dari perusahaan pinjol memastikan ilegal atau legall tempat   paling efektif adalah OJK. Lantas, bagaimana cara mengeceknya bisa dilakukan    dengan 3 cara sebagai berikut:

Website Resmi OJK

Hal menarik dalam cara cek pinjol ilegal atau legal di OJK  dengan menggunakan   website   resmi OJK www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx . Dari laman ini bisa melihat apakah perusahaan pinjol tersebut   terdafta atau tidak di   OJK

Cara cek di www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx cukup mudah. Buka laman ojk.go.id kemudian pilih menu IKNB terus pilih   fintech bagian kanan bawah dan ikuti petunjuk berikut   nanti akan terlihat   pinjol legal atau ilegal.

Whatsapp OJK

Langkah lain dalam mengecek pinjol legal atau   ilegal tidak hanya website   OJK www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx saja.Masih ada media lain cara melacak bisa dicoba    yaitu Whatsapp Resmi   OJK.

Whatsapp resmi OJK 081-157-157-157 salah satu   media milik OJK yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana melacak   pinjol ilegal atau lega. Cara   pemakaian mudah cukup buka aplikasi Whatsapp     dan buka kontak OJK yang telah tersimpan.

Langkah selanjutnya ketik nama pinjol yang ingin dicek kemudian kirim pesan dan tunggu sebentar sampai   mesin pencari   memberikan jawaban terkait   status pinjol    di OJK

Pengecekan Lewat Kontak 157

Tidak hanya lewat Whatsapp   dan website   resmi OJK   saja   ada pula kontak 157 yang alternatif pilihan. Di kontak 157 bisa mengecek status pinjol   kemudian    dapat pula mengadu dan menyampaikan   aduan lewat kontak dari Senin-Jumat dari jam 08.00-17.00   WIB                                                                                                                

Lewat Email OJK

Langkah terakhir dalam pengecekan pinjol lewat email resmi OJK memakai kontak email   HYPERLINK "mailto:konsumen@ojk.go.id" \t "_blank"   atau kirim pesan ke waspadainvestasi@ojk.go.id .Pastikan tulisan yang dikirim jelas dan tepat   melalui  HYPERLINK "mailto:konsumen@ojk.go.id" \t "_blank"   atau kirim pesan ke waspadainvestasi@ojk.go.id

Tips Hindari Pinjol Ilegal

Media tempat mengecek pinjol ilegal atau legal OJK telah menyediakan 4 dari Whatsapp,   website, kontak 157   dan 2   email resmi HYPERLINK "mailto:konsumen@ojk.go.id" \t "_blank"   atau kirim pesan ke waspadainvestasi@ojk.go.id ,

Meski demikian tetap waspada dan teliti sebelum    memutuskan meminjam dana dari pinjol, karena  siapa sangka   pinjaman online tersebut ilegal.   Menurut Associate Reearcher Center   for Indonesian Policy Studies (CIPS) Ajisatria Sulaiman.

Menyebut bahwa   masyarakat dihimbau hati-hati dalam menggunakan jasa keuangan salah satunya pinjol   ilegal. Ajisatria Sulaiman mengatakan setidaknya ada 3 cara menghindari   pinjol ilegal.

Pastikan Pilih   Perusahaan Legal

Salah satu   tips hindari pinjol ilegal dengan memastikan memiliih perusahaan legal atau resmi berizin OJK dan Legalitas   dalam   hal ini pinjol tersebut ada pengawasan resmi   dari OJK secara langsung.

Analisa Proses Bisnis Pinjol Secara Logis

Bukan hanya memilih pinjol legal saja, tetapi juga perlu analisa proses bisnis pinjol dengan logis. Jika menemukan pinjol yang pencairan terlalu cepat penting   dicurigai kemudian suku bunga   pinjaman yang masuk akal.

Tingkatkan Literasi Keuangan

Hal   lain dalam tips hindari   pinjol ilegal dengan meningkatkan literasi keuanga, atau dalam   arti nasabah terus belajar   seluk beluk industri keuangan. Cara ini bisa memacu   Home Kredit mengenalkan lebih jauh melalui   produk dan layanan keuangan.

 Dalam hal tersebut diharapkan yang   lebih transparan disertai program edukasi keuangan. Demikian tadi sekilas   cara cek pinjol ilegal atau legal di OJK baik Whatsapp, email, website dan kontak 157.Walaupun demikian pastikan tetap hati-hati ketika memutuskan pinjam dana pinjol khawatir salah pilih pinjol ilegal.*

 

Kategori :