RADAR TEGAL - Komisi II DPRD Kabupaten Tegal pesimis target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2023 sebesar Rp222 miliar akan bisa tercapai.
Hal itu dibuktikan dengan perolehan pajak yang dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) hingga Agustus 2023 ini, belum ada yang mencapai 50 persen.
"Kalau saya amati, Bapenda belum maksimal menggejot target pajak," kata Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tegal, Moh Irfan, Senin 21 Agustus 2023.
Irfan tak menampik, target PAD yang dibebankan kepada Bapenda Kabupaten Tegal mengalami peningkatan dari Rp172 miliar pada 2022 menjadi Rp222 Miliar di tahun 2023 ini.
BACA JUGA:Sempat Bermasalah, Komisi II DPRD Kabupaten Tegal Lakukan Ini Pada PKL Adiwerna
BACA JUGA:Pabrik Tak Berizin Menjamur di Kabupaten Tegal, Komisi II DPRD Berang Pemkab Cuma Bilang Begini
Kendati demikian, Irfan menduga bahwa Bapenda tidak maksimal menggenjot PAD.
Terbukti, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga awal Agustus 2023, baru mencapai sekitar 40 persen dari target Rp57,8 miliar.
Padahal, jatuh tempo pelunasan PBB, pada 31 Agustus 2023.
"Kalau wajib pajak (WP) bayar pajaknya di bulan September atau sampai Desember, tentunya WP akan kena denda," kata politikus Partai Nasdem ini.
BACA JUGA:Dikeluhkan, Komisi II DPRD Kota Tegal Minta PDAM Tinjau Ulang Kenaikan Tarif 20 Persen
BACA JUGA:Silpa Dana Bagi Hasil Cukai Tinggi, Begini Kata Komisi II DPRD Kabupaten Tegal
Irfan memandang, antusias WP untuk membayar pajak sangat rendah.
Bapenda sepertinya kurang maksimal melakukan sosialisasi pajak kepada masyarakat.
Selain itu, Irfan juga kecewa karena pajak restoran sepertinya tebang pilih.