Jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kebakaran kapal, maka para nelayan agar segera melaporkan ke Satpolair Polres Pemalang, dan petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran.
“Sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat, dan api tidak menjalar ke kapal di sekitarnya,” pungkasnya. *