Selamat! Bansos KIS PBI BPJS Kesehatan 2023 Sudah Cair Bulan Juli 2023

Senin 24-07-2023,12:55 WIB
Reporter : Aditya Saputra
Editor : Aditya Saputra

RADAR TEGAL - Selamat! Bantuan Sosial Penerima Beras Indonesia (Bansos PBI) BPJS Kesehatan 2023 akan dicairkan pada bulan Juli. Berikut adalah cara untuk mengecek status sebagai penerima bantuan tersebut.

Kementerian Sosial (Kemensos) sedang melakukan pemutakhiran data penerima Bansos PBI BPJS Kesehatan 2023. Hal ini akan menyebabkan beberapa perubahan pada daftar nama penerima Bansos PBI BPJS Kesehatan 2023.

Setelah data penerima yang tersimpan dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos diperbarui, akan ada banyak nama KPM yang dianggap tidak layak dan akan dicoret dari DTKS.

Untuk jadwal pemutakhiran data khusus penerima Bansos Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan dilakukan setiap tanggal 1 hingga 15 setiap bulannya.

"Akun Instagram Kemensos RI menyampaikan bahwa pemutakhiran data untuk Bansos PBI JK dilakukan setiap tanggal 1 hingga 10 setiap bulannya."

"Pada tahun 2023, Kemensos menerbitkan surat yang berisi daftar kategori penerima yang harus dicoret dari Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Artinya, penerima yang termasuk dalam kategori ini tidak akan mendapatkan bantuan Kartu Indonesia Sehat (KIS) PBI JK atau bantuan sosial lainnya dari pemerintah."

BACA JUGA:BLT Rp900.000 Juli sampai September 2023, Berikut Kriteria Penerima Bantuannya

Apa saja kategori penerima Bansos KIS PBI JK yang dicoret?

Pegawai ASN dan PPPK. Tenaga kerja yang menerima upah di atas UMP atau UMK per bulan. Penerima yang sudah meninggal dan tidak memiliki ahli waris. Orang yang memiliki jabatan di perusahaan yang terdaftar dalam database Administrasi Hukum Umum (AHU). Penerima yang tergolong mampu berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan dan foto geotagging rumah. Orang yang bekerja sebagai pendamping sosial di Kementerian Sosial (Kemensos).

Jika kalian termasuk dalam salah satu kategori di atas, pastikan bahwa pada tanggal 1 sampai 10 bulan Juli 2023, nama kalian akan dicoret dari Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Setelah melewati tanggal tersebut, penting untuk segera memeriksa status penerima Bansos agar kalian tahu apakah masih akan menerima bantuan Kartu Indonesia Sehat (KIS) PBI JK atau tidak.

BACA JUGA:Gaskeun! Pinjam KUR BSI 2023 dari 10 Juta sampai 500 Juta, Biaya Administrasi 0 Rupiah Cicilannya Bisa Diatur

Caranya sangat mudah, cukup buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui ponsel kalian. Selanjutnya, isi nama lengkap dan alamat lengkap mulai dari nama provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan hingga desa atau kelurahan.

Kemudian, masukkan kode unik berupa kombinasi huruf dan angka yang ada di kolom pada laman tersebut. Setelah itu, klik 'Cari Data'.

Situs Cek Bansos Kemensos akan menampilkan status kalian sebagai penerima Bansos, apakah masih terdaftar sebagai penerima KIS PBI JK atau sudah dicoret.

Jika kalian masih menjadi penerima KIS PBI JK, maka status aktif akan ditampilkan dengan tulisan 'Ya'. Selain itu, akan ditampilkan juga periode Bansos yang akan dicairkan pada bulan tertentu.

Namun, jika nama kalian sudah dicoret, maka kalian akan dapat notifikasi bahwa nama kalian tidak terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Jika kalian termasuk dalam penerima yang dicoret, maka kalian boleh memiliki kesempatan untuk mengajukan keberatan dengan mengisi form Sanggah melalui aplikasi Cek Bansos.

BACA JUGA:Gak Perlu Kudu Ribet-ribet! Begini Cara Daftar PKH Lewat HP, Tinggal Upload Persyaratan

Jadi, penting untuk segera memeriksa status Bansos KIS PBI JK BPJS Kesehatan kalian sekarang. Caranya sangat mudah dan dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos.

Semoga informasi tentang pembaruan status penerima KIS BPJS Kesehatan yang diumumkan oleh Kemensos pada bulan Juli 2023 ini.

Temukan informasi tentang bansos lainnya hanya di radartegal.disway.id. Semoga bermanfaat.(*)

Kategori :