Perkuat Transparansi, Pemkab Tegal Uji Coba Penyaluran Bansos Digital
BANSOS- Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman saat menerima kunjungan Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah dalam kegiatan koordinasi dan sosialisasi pelaksanaan piloting digitalisasi bansos di Rumah Dinas Bupati Tegal, Kamis 16 April 2026.-ISTIMEWA-
SLAWI, radartegal.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal resmi mendukung penuh uji coba (piloting) digitalisasi bantuan sosial (bansos) untuk meningkatkan transparansi dan ketepatan sasaran. Langkah strategis ini diharapkan mampu meminimalisir kesalahan penyaluran serta memperkuat tata kelola perlindungan sosial di daerah.
Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman, saat menerima kunjungan Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah di Rumah Dinas Bupati, Kamis 16 April 2026.
Menekan Polemik Data di Tingkat Desa
Kabupaten Tegal terpilih menjadi satu dari 42 kabupaten/kota di Indonesia yang ditetapkan sebagai lokasi perluasan uji coba. Penunjukan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri pada Februari 2026 lalu.
Bupati Ischak menekankan bahwa transisi ke sistem digital adalah solusi atas kendala klasik di lapangan, terutama terkait akurasi data.
BACA JUGA: Tekankan Ketepatan Data Capaian, Pemkab Tegal Evaluasi Kinerja LKPJ 2025
BACA JUGA: APBD Seret, Pemkab Tegal Bayar Honor PPPK PW Pakai Dana BOSP
"Penyaluran bantuan seringkali memicu dinamika di tingkat desa karena masalah data. Dengan digitalisasi, kita ingin prosesnya lebih transparan dan efektif. Kami siap mendukung penuh melalui koordinasi lintas perangkat daerah agar tujuan program ini tercapai," ujar Ischak.
Bagian dari Transformasi SPBE
Perwakilan Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Muhammad Nuh Al Azhar, menjelaskan bahwa program ini adalah bagian integral dari percepatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Uji coba dilakukan secara bertahap mengingat luasnya cakupan wilayah Indonesia. Beberapa tahapan utama dalam skema digitalisasi ini meliputi:
- Registrasi: Berbasis data kependudukan yang akurat.
- Verifikasi: Integrasi data lintas kementerian/lembaga untuk validasi kelayakan.
- Mekanisme Penyaluran: Penggunaan sistem digital untuk memastikan bantuan langsung sampai ke tangan yang berhak.
Meminimalisir Kesalahan Sasaran
Integrasi data yang kuat diharapkan mampu menghilangkan dua masalah utama bansos:
- Inclusion Error (Warga mampu yang menerima bantuan).
- Exclusion Error (Warga miskin yang justru tidak terdaftar).
Pertemuan tersebut juga membahas kesiapan infrastruktur teknis di Kabupaten Tegal. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah ini diharapkan menjadi pondasi kokoh bagi pelayanan publik yang lebih berkualitas dan bebas dari penyimpangan di masa depan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


