– Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:
a). Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
b). Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau
c). Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
– Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan
– KUR Mikro maksimal Rp100.000.000
– Suku bunga:
1. Baru menerima KUR pertama kali sebesar 6% efektif per tahun;
2. Penerima KUR ke-2 kali sebesar 7% efektif per tahun;
3. Penerima KUR ke-3 kali sebesar 8% efektif per tahun;
4. Penerima KUR ke-4 kali sebesar 9% efektif per tahun.
Dokumen:
– Identitas (e-KTP/surat keterangan pembuatan e-KTP, KK, akta nikah)
– Memiliki NIB atau surat keterangan usaha (Kelurahan, RT/RW) atau surat keterangan domisili usaha.
– Untuk plafon di atas Rp50 juta wajib memiliki NPWP.