Bangunan Hotel Moga dan Wisma Mahasiswa Pemalang di Jogjakarta Mangkrak, Komisi C DPRD Bilang Begini

Jumat 23-06-2023,05:30 WIB
Reporter : Agus Pratikno
Editor : Adi Mulyadi

PEMALANG, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pemalang H Noor Rosyadi menyoroti dua hasil pembangunan yang mangkrak, tidak dikelola dengan baik. 

Dua hasil pembangunan tersebut, yakni Hotel Moga dan Wisma Mahasiswa Pemalang di Jogjakarta.

Keberadaan Hotel Moga, menurut Rosyadi, setelah dibangun hingga sekarang dalam kondisi mangkrak hampir tiga tahun. 

Sementara Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga sebagai pengampunya belum bisa berbuat banyak, karena alasan belum ada anggaran untuk mengelolanya.

BACA JUGA:CATAT! Jadwal Lengkap Kegiatan Peringatan Hari Pramuka ke-62 Tingkat Kwarda Jateng di Pemalang

Dinas menyatakan sedang memcoba untuk mencari pihak ketiga untuk berkerjasama dalam pengelolaannya.

"Namun tetap mengalami kesulitan karena ketika pengelolaannya diserahkan ke pihak ketiga dalam aturan maksimal dalam waktu 5 tahun. Padahal untuk mengelola hotel itu, butuh modal cukup besar hingga mencapai Rp8 miliar," katanya kepada Radar Tegal di gedung dewan,

Rosyadi lebih lanjut mengatakan, untuk dapat mengelola Hotel Moga itu sedikitnya dibutuhkan dana atau anggaran kurang lebih sebesar Rp8 miliar. 

Sehingga dalam hitungannya ketika dikelola pihak ketiga dalam waktu 5 tahun. Maka tidak akan menutup atau untung. Karena itu perlu ada kompromi antara pemerintah daerah dengan pihak ketiga.

BACA JUGA:MEMPRIHATINKAN! Sudah 3 Bulan Ini Warga Dukuh Krajan Pemalang Kekurangan Air Bersih

"Artinya untuk mengelola Hotel Moga itu, apakah nanti  modalnya separo-separo, antara pemerintah daerah dengan pihak ketiga," ujarnya.

Ditegaskan, apabila terus mengalami kesulitan, maka yang terjadi apakah akan dibiarkan begitu saja, mangkrak seperti ini terus tidak ada yang dihasilkan.

Untuk itu, tegas dia, perlu dicarikan solusinya. Yaitu dengan beberapa pilihan.

Pertama apakah akan dimangkrakkan atau dibiarkan begitu saja. Jika itu, terjadi, maka DPRD melalui Komisi C tidak ingin hal itu terjadi.

BACA JUGA:Pemkab Pemalang Mulai Proses Bupati Definitif Pengganti Mukti Agung Wibowo

Kategori :