Terkait rekomendasi khusus terhadap temuan pemeriksaan penyajian dan pengungkapan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Pemalang pada PT Aneka Usaha yang belum memadai.
Dijelaskan bahwa BPK telah merekomendasikan kepada Bupati Pernalang agar sebagai pemilik saham melalui RUPS memerintahkan Direksi PT Aneka Usara untuk segera menyusun laporan keuangan sesuai dengan standar yang berlaku.
Selain itu, Bupati sebagai pemilik saham melalui RUPS juga agar memerintahkan Komsaris melakukan pengawasan penyusunan laporan keuangan oleh Dreksi PT Aneka Usaha.
"BPK juga memerintahkan kepada Bagian Perekonomian untuk berkoordinasi dengan BPKAD guna melakukan pembinaan teknis kepada PT Aneka Usaha. Termasuk dalam hal pembinaan manajemen keuangan perusahaan dan memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pengawasan secara periodik terhadap PT Aneka Usaha guna menenggakkan tata keloia perusahaan yang baik," terangnya.
BACA JUGA:DARURAT! DPRD Siap Back Up Urusan Anggaran Masalah Sampah di TPA Pesalakan Pemalang
Melihat kondisi Kabupaten Pemalang yang mengalami kemerosotan prestasi, pihaknya selaku pimpinan DPRD, sangat berharap hal itu (predikat WDP) tidak terjadi.
Karena dari predikat WTP yang secara berturut-turut telah diraih, sekarang justru mengalami penurunan menjadi WDP.
"Kami DPRD jelasnya tidak mau Kabupaten Pemalang mengalami penurunan predikatnya, dari WTP menjadi WDP. Makanya DPRD berusaha untuk bisa mengembalikan lagi ke WTP dan DPRD bekerja keras untuk menindaklanjuti LHP BPK dan merekomendasikan apa saja yang telah menjadi temuan BPK RI," tandasnya. *