DARURAT! DPRD Siap Back Up Urusan Anggaran Masalah Sampah di TPA Pesalakan Pemalang

DARURAT! DPRD Siap Back Up Urusan Anggaran Masalah Sampah di TPA Pesalakan Pemalang

Ketua DPRD Tatang Kirana menjelaskan soal dukungannya kepada pemerintah daerah untuk menyelesaikan masalah darurat sampah.-Agus Pratikno-

PEMALANG, RADARTEGAL.DISWAY.ID - DPRD Kabupaten Pemalang siap mendukung pemerintah daerah dalam upaya menyelesaikan masalah sampah di TPA Pesalakan Desa Pegongsoran. 

Dukungan yang akan diberikan yaitu urusan anggaran, DPRD siap untuk memback up. 

Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Tatang Kirana mengatakan untuk menyelesaikan masalah sampah, DPRD akan memback up dalam urusan anggaran. 

Mengingat masalah sampah sudah sangat mendesak, butuh penyelesaian, sehingga nantinya tidak menggangu pada kesehatan masyarakat.

BACA JUGA:Penanganan Sampah di TPA Pesalakan Pemalang Dinilai Belum Sesuai Harapan Masyarakat

Di sisi lain untuk mengatasi masalah sampah, Tatang Kirana selaku pimpinan DPRD, juga memberikan pandangan.

Dalam mencarikan solusi kedepannya, agar dalam penanganan dan pengolahan sampah ada pemilahan antara organik dan anorganik.

"Kalau soal anggaran yang pasti DPRD siap dan selalu akan memback up. Karena yang diharapkan agar sampah itu, tidak berdampak pada kesehatan masyarakat,"katanya, kepada Radar.

Menurutnya, pemerintah daerah dalam upaya menyelesaikan masalah sampah saat ini, tidak ada anggarannya. Makanya DPRD siap mendukung dan memback up, agar nantinya bisa dianggarkan dalam Perubahan APBD tahun 2023.

BACA JUGA:Respon Cepat Protes Warga Masalah Sampah, Pemkab Pemalang Kerahkan 6 Alat Berat di TPA Pesalakan

Apabila nanti dibutuhkan lahan baru untuk tempat pembuangan sampah akhir, maka Tatang Kirana menyarankan agar melakukan komunikasi secara baik dengan pihak Perhutani. 

Artinya sebisa mungkin untuk dikoordinasikan dan komunikasikan dengan Perhutani untuk mencari solusi adanya lahan baru.

Jika masalahnya pada minimnya sarana dan prasarana, kata Tatang bisa saja dilakukan oleh pihak ketiga. Yang mana memungkin menggunakan dana talangan dari pihak ketiga. 

Maka pemerintah daerah mencoba untuk menawarkan kepada pihak ketiga yang siap untuk melakukan penyelesaian masalah sampah tersebut. 

Sumber: