SLAWI, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Tempat parkir kendaraan di kawasan Objek Wisata Guci Kecamatan Bumijawa Kabupaten Tegal harus dievaluasi.
Hal itu menyusul adanya kecelakaan bus masuk jurang yang terjadi belum lama ini.
"Tempat parkir di Guci sangat krodit. Harus dievaluasi," kata Mulyanto, salah satu pengamat pariwisata di Kabupaten Tegal, Senin, 22 Mei 2023.
Dia menyebut, imbas penataan parkir kendaraan pengunjung yang kurang rapi, mengakibatkan kecelakaan yang menewaskan dua orang. Mestinya, lahan parkir dipusatkan di lahan yang datar atau representatif. Sehingga tidak membahayakan bagi para pengunjung.
"Yang tahu kondisi Guci adalah pengelola parkir. Sopir atau pengunjung tidak mungkin tahu. Kecelakaan bus masuk jurang harus dijadikan pengalaman bagi pengelola parkir," ujar Mulyanto yang juga ketua Pradja Kabupaten Tegal ini.
BACA JUGA:Dilaporkan Warga, Polres Tegal Terus Selidiki Pengelolaan Pancuran 13 Guci
Dalam kesempatan itu, Mulyanto juga menyoroti soal Pancuran 13 yang berada di kawasan Guci. Pihaknya sangat mendukung tarif masuk Pancuran 13 Guci yang turun menjadi Rp7.500 per orang.
Menurutnya, tarif itu masih wajar bagi pengunjung ketimbang sebelumnya sebesar Rp20.000 per orang.
"Kalau bisa, gratis saja seperti dulu. Karena Pancuran 13 merupakan icon Guci," kata wakil ketua DPC 234 SC Kabupaten Tegal ini.
Mulyanto berharap, pengelolaan di wilayah Objek Wisata Guci harus memberdayakan masyarakat setempat. Sehingga perekonomian di kawasan tersebut meningkat.
"Utamakan warga Guci dan Rembul yang mengelola kawasan Guci. Karena mereka lah yang tahu kondisi Guci," tukasnya. ***