Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi, Aliran Dana Rp8 Triliun Dilacak PPATK

Sabtu 20-05-2023,22:47 WIB
Reporter : Khikmah Wati
Editor : Khikmah Wati

JAKARTA, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Ditetapkan sebagai tersangka, aliran dana mencapai Rp8 triliun kasus korupsi Johnny G Plate dilacak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, pihaknya akan berusaha mengembalikan dana Rp8 triliun itu.

“Dengan kerugian yang mencapai Rp 8 triliun, tentunya jaksa penyidik berusaha untuk mengembalikan kerugian yang terjadi,” jelas Febrie.

Ia menyebut, kasus korupsi yang melibatkan Johnny G Plate telah merugikan negara dan menjadi 'rekor' buruk bagi Indonesia.

Berkoordinasi dengan PPATK, Kejagung akan melacak aliran Rp8 triliun tersebut.

“Kami juga akan koordinasi ke PPATK untuk melacak uang tersebut,” tandasnya.

BACA JUGA:Johnny G. Plate Jadi Tersangka, Jokowi Tunjuk Mahfud MD Jadi Plt Menkominfo

Menurut dia, anggaran tersebut sejatinya digunakan untuk membangun proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.

Namun menurut Menko Polhukam Mahfud MD, proyek tersebut sudah mangkrak sejak 2021. Material-material pembangunan yang seharusnya dibelanjakan, hingga akhir tahun 2021 tidak ada bentuknya.

Mahfud MD mengatakan proyek BTS 4G BAKTI Kominfo terindikasi dikorupsi setelah Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) lakukan pengecekan.

"Mangkrak dan belum ada barangnya yang ada pun mangkrak. Oleh sebab itu, semula dihitung kerugian oleh kejaksaan itu sekitar satu koma sekian triliun namun kemudian BPKP turun tangan," ujar Mahfud MD.

Sebagaimana diketahui, proyek BTS BAKTI sendiri mulai dikerjakan sejak tahun 2020 lalu. Saat itu, pemerintah mengeluarkan dana sebesar Rp28 triliun yang dianggarkan hingga 2024.

Namun, anggaran tersebut baru dicairkan oleh pemerintah sebanyak Rp 10 triliun untuk diproyekkan pada 2020-2021.

Akan tetapi, Mahfud MD menjelaskan bahwa anggaran dana yang kucurkan tersebut tidak terlihat hasil.

"Sampai akhir tahun 2021 itu barangnya enggak ada," imbuhnya.

Oleh sebab itu, proyek tersebut diberikan perpanjangan waktu hingga Maret 2023.

Kategori :