Belasan Kepala Desa di Kabupaten Tegal Diduga Korupsi, 3 Orang Diperiksa dan 2 Lainnya Dipecat

Belasan Kepala Desa di Kabupaten Tegal Diduga Korupsi, 3 Orang Diperiksa dan 2 Lainnya Dipecat

WAWANCARA - Kepala Dispermades Kabupaten Tegal Teguh Mulyadi saat wawancara terkait belasan kepala desa di Kabupaten Tegal yang diduga korupsi, Rabu, 24 April 2024.-Yeri Noveli-Radartegal.disway.id

RADAR TEGAL- Kasus korupsi kepala desa di Kabupaten Tegal nampaknya cukup memprihatinkan. Belasan kepala desa (kades) tersandung kasus korupsi.

Hal ini seperti diungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Kabupaten Tegal Teguh Mulyadi, Rabu, 24 April 2024 di sela-sela acara Silaturahmi Daerah (Silatda) dan Halal bi Halal Kades, Ketua BPD dan Sekretaris Desa se Kabupaten Tegal, di Pendapa Amangkurat Kabupaten Tegal.

"Ada belasan kades yang korupsi. Dua kades sudah inkrah dan diberhentikan dari jabatan kades. Kemudian tiga kades sedang bedah kasus," kata TM, sapaan akrab kepala Dispermades.

Dia membeberkan, sejauh ini memang banyak laporan dari masyarakat ihwal kepala desa di Kabupaten Tegal yang bermasalah. Namun, pihaknya tetap memberikan bimbingan teknis dan supervisi terhadap para kades agar masalah itu segera diselesaikan.

BACA JUGA: Korupsi Kades Kedungbanteng Kabupaten Tegal Jadi Sorotan, Ada Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

Menurut TM, belasan kepala desa di Kabupaten Tegal yang diduga korupsi itu tetap mendapatkan kesempatan sesuai aturan yang ada. Mereka wajib mengembalikan uang negara yang disinyalir sudah dipakai selama 60 hari.

Jika tidak mampu mengembalikan, maka akan diberhentikan sementara. Walau demikian, pemerintah daerah juga masih memberikan kesempatan untuk segera mengembalikan dana korupsi meski sudah diberhentikan sementara.

"Mentok jika tidak bisa mengembalikan, terpaksa diberhentikan tetap. Sesuai keputusan pengadilan," tegasnya.

Adapun, kepala desa di Kabupaten Tegal yang sudah diberhentikan tetap karena kasus korupsi yakni Kades Jejeg Kecamatan Bumijawa dan Kades Babakan Kecamatan Kramat. Sedangkan tiga kades yang sedang diproses atau bedah kasus, yakni Kades Kreman Kecamatan Warureja dan Kades Lebakgowah Kecamatan Lebaksiu.

BACA JUGA: Kasus Korupsi Kades Jejeg Tegal, Kejaksaan Gandeng Akademisi Hitung Kerugian Negara

"Kades Tegalwangi Kecamatan Talang juga masih dalam proses," imbuhnya. (*)

Sumber: