4. Mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat
5. Pilih jenis bantuan sosial
6. Unggah 2 foto (KTP dan rumah tampak depan)
Jika semua langkah tersebut sudak kamu lakukan, selanjutnya kamu tinggal menunggu sampai terkonfirmasi.
Kemudian menunggu agar datamu masuk ke DTKS setelah didaftarkan. Atau, kamu juga bisa mendaftar secara online kepada aparat kelurahan atau desa.
Perlu kamu ketahu juga, ketika masuk DTKS kamu tidak akan langsung mendapatkan bansos BPNT Sembako ini.
Kamu masih akan menunggu hingga ada penambahan kuota atau penggenapan dari 18 juta data yang telah ada.
Hal ini memungkinkan karena akan ada penerima yang meninggal, sejahtera, ataupun gugur karena permasalahan data. *