Kasus Dugaan Korupsi Bansos PKH dan BPNT di Pemalang Memasuki Babak Baru
DOKUMEN - Tim hukum bank penyalur serahkan data dan dokumen ke penyidik Tipikor Polres dan Inspektorat Pemalang terkait kasus dugaan korupsi Bansos PKH dan BPNT di 2 desa di Kecamatan Ulujami.-Cahyo Sasongko/Radar Tegal Grup-
PEMALANG, radartegal.com - Proses pengungkapan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Pemalang memasuki babak baru. Tim hukum bank penyalur menyerahkan sejumlah data dan dokumen kepada penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres dan Inspektorat Pemalang, Kamis, 8 Januari 2025.
Dari total delapan data dan dokumen yang diminta penyidik terkait kasus dugaan korupsi bansos PKH dan BPNT di Kecamatan Ulujami Pemalang, enam di antaranya telah diserahkan.
Sebagai diketahui, kasus dugaan korupsi bansos PKH dan BPNT di Pemalang mencuat ke publik pada Oktober 2023 lalu. Dugaan penyimpangan bansos tersebut terjadi di Desa Pesantren dan Desa Mojo, Kecamatan Ulujami.
Ratusan warga penerima manfaat mengaku tidak pernah menerima bantuan secara langsung, termasuk Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan oleh bank penyalur.
BACA JUGA:Camat Comal Gas Pol Tangani Banjir di Jalan Blandong Pemalang
BACA JUGA:Pendaki Magelang Hilang di Gunung Slamet, Bupati Pemalang Langsung Kunjungi Basecamp Dipajaya
Tim Hukum bank penyalur bansos wilayah Jawa Tengah, Rama Dhenta menjelaskan, dua data lainnya masih dalam proses sinkronisasi dan akan diserahkan setelah proses tersebut rampung.
"Dari delapan data yang dibutuhkan penyidik Tipikor dan Inspektorat, enam data sudah kami serahkan. Dua data lainnya masih dalam tahap sinkronisasi dan akan kami lengkapi sesuai dengan ketentuan serta mekanisme perbankan," jelas Rama.
Menurutnya bank penyalur berkomitmen bersikap kooperatif dan mendukung penuh proses penegakan hukum guna menjaga transparansi dan akuntabilitas penyaluran bantuan sosial yang bersumber dari keuangan negara.
Sementara itu, Kanit Tipikor Polres Pemalang, Asshadi Abdi Zahedi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima sebagian data dari Bank BNI.
BACA JUGA:Mekanisme UHC di Pemalang Berubah Mulai 1 Januari 2026, Penyakit Apa Saja yang Bisa Diusulkan?
BACA JUGA:Status Tenaga Honorer di Pemalang Resmi Berakhir, Bupati: Kami akan Mengevaluasi
Menurutnya, data tersebut sangat penting untuk mendalami dugaan penyimpangan penyaluran PKH dan BPNT yang diduga terjadi sejak 2023 di dua desa di wilayah Kecamatan Ulujami.
"Benar, dari delapan data yang dibutuhkan oleh Tipikor dan Inspektorat, enam sudah kami terima. Dua data lainnya masih dalam proses sinkronisasi,” kata Asshadi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

