KAJEN, RADARTEGAL.DISWAY.ID - RSUD Kraton kini mulai membuka pelayanan baru Sub Spesialis (Konsultan) Hematologi-Onkologi Medik.
Pelayanan baru tersebut sebagai ikhtiar dalam peningkatan pelayanan untuk mendukung program Pemerintah Daerah bidang kesehatan.
Hal itu disampaikan Direktur RSUD Kraton, DR dr Henny Rosita SpKj MKes dalam pers rilisnya.
Diketahui darah manusia terutama terdiri dari komponen sel darah putih, sel darah merah, trombosit dan plasma darah.
Itu membantu mengoksidasi organ dan jaringan tubuh berperan sebagai pertahanan terhadap infeksi dan membentuk bekuan untuk menghentikan perdarahan.
Kelainan pada komponen ini dapat menyebabkan kanker darah, pendarahan dan pengentalan darah.
Saat ini kanker organ tubuh meningkat seperti, kanker usus, payudara, leher Rahim, kelenjar getah bening dan organ lainnya.
Hematologi-onkologi medik mengacu pada praktik medis, gabungan hematologi (studi tentang fisiologi darah). Dan onkologi medik (studi tentang pengobatan kanker seperti kemoterapi, target terapi, hormonal terapi dan imunoterapi).
Di klinik hematologi-onkologi medik akan mendiagnosis dan mengobati kelainan darah, berbagai jenis kanker dan mengelola gejala penyakit serta kanker.
Konsultan Hematologi-Onkologi Medik mengobati, kelainan hematologi, diantaranya anemia, leukopenia, trombositopenia atau kedua atau ketiga kelainan/pansItopenia.
Kemuduan gangguan darah turunan; hemofilia, thalassemia dan pengentalan darah, polisitemia vera, trombositosis.
Penyakit kanker darah, leukemia,multiple myeloma, Limfoma Hodgkin dan Limfoma non Hodgkin. Kanker organ Padat, Usus, Payudara, Leher rahim, paru, prostat, tulang, otot, ginjal dan lainnya.
Dikatakan Direktur RSUD Kraton, DR dr Henny Rosita SpKj MKes, di klinik hematologi-onkologi medik untuk menegakkan diagnosis, pengobatan dan manajemen yang tepat memerlukan spesialis lain.
Seperti spesialis bedah, spesialis radiologi, spesialis onkologi, spesialis patologi, spesialis gizi.
Kini hampir semua spesialis ini tersedia untuk pasien di RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan.