Dalam video, Dea yakin jika sang ayah tidak bersalah dalam tragedi berdarah yang menewaskan 2 orang tersebut.
Dia juga meyakini jika Romyani tidak layak jadi tersangka, karena ada bukti kuat rem tangan yang sudah ditarik.
"Saya Dea Aliftiana anak dari Bapak Romyani sopir bis yang mengalami musibah di wisata Guci, Tegal Jawa Tengah memohon kepada Bapak Hotman Paris agar dapat membantu dan mendampingi bapak saya secara hukum, karena bapak saya saat ini ditetapkan sebagai tersangka dalam hal ini bapak saya tidak bersalah" ucap Dea di Instagram @hotmanparisofficial, pada Minggu 14 Mei 2023.
BACA JUGA: Kasus Bus Kecelakaan di Guci, Rian Mahendra Merasa Janggal: Handrem Itu kan Berat
Menurut sang anak, Romyani sudah menerapkan keamanan yang benar.
"Dikarenakan posisi mobil bis sudah dipasang rem tangan dan pengganjal, sudah safety pastinya," kata Dea.
Karena hal ini, dia berharap Romyani yang kini jadi tersangka bisa segera dibebaskan.
"Sekali lagi saya mohon kepada Bapak Hotman Paris untuk bantuannya menjadi kuasa hukum bapak saya, untuk kebebasan papa saya," ujar Dea.
"Saya ucapkan terima kasih Bapak Hotman Paris atas bantuannya," tandasnya. ***