BANDUNG, RADARTEGAL.COM - Calon presiden dari PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo disambut antusias oleh 4.011 kepala desa se-Jawa Barat. Mereka berkumpul di Lapangan Prabuwangi Arcamanik Kota Bandung, Minggu 14 Mei 2023 untuk menggelar halal bihalal bersama.
Ribuan kades itu datang dari berbagai daerah di Jawa Barat. Ada yang berasal dari Cirebon, Garut, Sumedang, Subang, Tasikmalaya dan sekitarnya. Mereka rela menempuh perjalanan hingga berjam-jam hanya untuk bertemu Ganjar.
Saat Ganjar tiba di lokasi, ribuan Kades itu langsung mengerumuninya. Para kepala desa ini rela berdesakan untuk bersalaman dan foto bersama Ganjar.
Nama Ganjar dielu-elukan oleh ribuan kades dari Jawa Barat ini. Mereka mendoakan Ganjar menjadi Presiden Republik Indonesia pada 2024.
BACA JUGA:Aktivis 98 dan Mahasiswa 50 Perguruan Tinggi Dukung Ganjar Pranowo
Suasana halal bihalal Ganjar dengan para kades itu berlangsung gayeng. Sejumlah hiburan rakyat khas Jabar dipertunjukkan. Ganjar juga berdialog dengan sejumlah kades.
Beragam persoalan disampaikan para kades kepada Ganjar . Selain sangat dekat dengan para kades, Ganjar selama ini juga menjadi Dewan Pembina Papdesi, perkumpulan perangkat dan kepala desa se Indonesia.
"Kami ini bingung dengan regulasi dana desa pak. Sering berubah-ubah dan regulasinya membingungkan. Kami juga berharap kami diberi keleluasaan untuk mengelola dana desa tanpa takut," kata Fitriani Dewi, Kades Jembarwangi, Kabupaten Sumedang.
Hal senada disampaikan Maskari, Kades Kepuh, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. Maskari mengatakan, sistem pelaporan dana desa membuat para Kades pusing kepala.
BACA JUGA:Pameran Foto Reformasi, Ganjar Teringat Aksi Heroik Selamatkan Wartawan Inggis Tertembak
"Kalau bisa dipermudah Pak, saya dan Sekdes pusing kepala. Bingung pak," ucap Maskari.
Ganjar memahami betul keluhan dari para kades itu. Sebab tak hanya di Jabar, persoalan pengelolaan dana desa sekaligus pelaporannya memang menyulitkan seluruh kades, termasuk di Jawa Tengah.
"Iya, ada dua hal sebenarnya yang dikeluhkan kawan-kawan Kades. Pertama, terkait dengan keleluasaan teman-teman Kades mengelola dana desanya. Tanpa banyak diintervensi. Sehingga perlu aturan yang sifatnya lebih umum sehingga secara kewenangan otonom mereka bisa mengelola sendiri," katanya.
“Hal itu wajar karena saat pandemi kemarin, ketentuan penggunaan dana desa. Sehingga, aturannya sangat rigid,"imbuhnya.