BATANG, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Bawaslu Kabupaten Batang menemukan sejumlah data yang diduga bermasalah dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 yang belum lama ditetapkan KPU Batang.
Salah satu yang paling mencolok adalah masih adanya 291 warga masuk masuk dalam DPS, meski nama-nama tersebut diketahui telah meninggal dunia.
Tak hanya itu, ada beberapa poin juga yang dicermati Bawaslu Batang terkait DPS Pemilu 2024. Seperti masih ditemukannya 77 pemilih yang tidak lengkap Elemen Datanya.
Kemudian 56 orang yang memenuhi syarat tetapi belum masuk ke dalam ditemukannya 165 pemilih ganda dan adanya 9 temuan satu KK yang pisah TPS.
BACA JUGA:Usai Meroket, Harga Cabai Merah di Pemalang Anjlok, Petani 'Menangis'
"Untuk hasil pencermatan tersebut, akan dilakukan saran perbaikan oleh Panwaslu Kecamatan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)," ujar Ketua Bawaslu Batang, Mahbrur melalui Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Batang, Khikmatun.
Diakui Khikmatun, dalam pencermatan DPS ini pihaknya butuh strategi baru. Pasalnya salinan DPS yang diberikan ke Bawaslu Batang hanya memberikan salinan DPS dalam format tanpa NIK.
"Harus lebih teliti lagi dalam melakukan pencermatan, khususnya dalam mengecek data ganda, karena tak adanya NIK. Kami juga apresiasi jajaran pengawas Pemilu hingga tingkat desa yang berusaha untuk mencermati DPS ini," imbuhnya.
Pihaknya pun berharap nantinya hasil pencermatan ini bisa segera ditindaklanjuti oleh jajaran KPU Batang. Mengingat nantinya ada beberapa tahapan yang harus dilalui, dimana ada tahap perbaikan DPS dan Penyusunan DPSHP selama dua Minggu, mulai 24 April - 7 Mei 2023.
BACA JUGA:Jala Ikan di Kali Comal, Warga Pegiringan Pemalang Ditemukan Meninggal Dunia
"Bawaslu Batang berharap jajaran KPU Batang dapat menindaklanjuti hasil pencermatan ini sesuai regulasi seakurat mungkin. Sehingga, masyarakat akan mendapati DPT kita adalah DPT yang berkualitas," tegasnya. *