Oleh karena itu, diharapkan kesadaran penderita kusta untuk rutin minum obat. Kusta bisa disembuhkan asalkan penderita minum obat rutin selama 6 bulan.
“Kusta tidak mematikan, tapi membuat cacat. Akibatnya penderita menjadi minder,” ujarnya.
Dia membeberkan, penderita kusta terbanyak di Kabupaten Tegal yakni di Kecamatan Adiwerna. Dinkes masih melakukan penelitian terkait penyebab tingginya angka di kecamatan tersebut.
Sementara, saat ditanya soal kemungkinan penyebabnya karena industri logam, Dinkes belum bisa memastikan.
BACA JUGA:HOAX! Kabar Penculikan Anak di SDN Debong Kidul 1 Kota Tegal
“Stigma kusta itu penyakit kutukan masih ada. Penderita jangan takut, karena kusta bisa disembuhkan,” tandasnya. *