Padahal, tandas Khairul, banyak PNS yang memasuki masa pensiun. Akhirnya, Pemda terpaksa melakukan pengangkatan honorer untuk mengisi jabatan PNS yang kosong.
BACA JUGA:UMP Jateng 2023 Naik Rp145 Ribu, Ganjar: Berlaku Mulai 1 Januari
"Guru, tenaga kesehatan, dan tenaga umum lainnya banyak yang pensiun. Kan enggak bisa enggak diganti ini. Tapi enggak ada PNS-nya, mau enggak mau daerah membijaki dengan mengangkat tenaga honorer," tandas Khairul. *