KEDUNGBANTENG, RADARTEGAL.COM - Puluhan batang besi siku tower Sambungan Udara Tegangan Ekstra Tinggi (Sutet) yang berdiri di wilayah Desa Karangmalang, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal hilang.
"Kami belum tahu apakah dicuri atau hilang, tapi ada sekitar 15-30 besi siku di 4 titik tower Sutet wilayah Karangmalang yang hilang,” kata Manager Unit Layanan Transmisi dan Gardu Induk (ULTG) PLN Tegal Waski Bastaman, saat mendatangi Balai Desa Karangmalang, Kamis 3 November 2022.
Aksi pencurian besi siku itu dinilai sangat membahayakan. Tidak hanya pada pelaku yang bisa tersengat tegangan listrik, tapi juga mengurangi kekuatan tower.
Terlebih jika tower ambruk bisa menyebabkan sambungan ke wilayah barat mati dan juga berbahaya bagi warga sekitar tower.
BACA JUGA:SMK Diminta Update Perkembangan Pasar Dunia Usaha dan Industri
“Tegangan Sutet 500 KV. Jika roboh akan berdampak luar biasa bagi jiwa warga sekitar,” ujarnya.
Waski meminta agar masyarakat beraktivitas di jarak aman. Jaringan Sutet dengan tegangan 500 KV memiliki jarak aman sekitar 9 meter dari kabel jaringan terbawah.
Radius itu tidak hanya ke bawah, tapi juga ke atas, kesamping kanan dan bawah.
BACA JUGA:Embung dari Ganjar Usir Hantu Kekeringan yang Meneror Warga Wonogiri
“Masyarakat boleh membangun rumah di bawah kabel, tapi harus mengetahui jarak aman. Bisa koordinasi dengan PLN saat akan membangun rumah di bawah jaringan Sutet,” ujarnya.
Perwakilan PT PLN (Persero) UITJBT-UPT Purwokerto, Dimas Firman dalam pemaparannya menjelaskan, sesuai Permen ESDM No.13 Tahun 2021, terdapat jarak bebas yang ditetapkan.
Yakni 5 meter dari SUTT 150 KV dan 9 meter dari Sutet 500 KV. Selain itu, perlu diindahkan juga jarak menerbangkan layang-layang minimal 5 kilometer dari jaringan dan instalasi kelistrikan.
“Kami juga meminta masyarakat tidak menembak burung, memanjat tower, melempar barang, dan bakar sampah di bawah jaringan,” pintanya.
Kades Karangmalang Kholid menuturkan, kejadiaan hilangnya besi siku di tower Sutet diharapkan tidak terulang kembali. Masyarakat diminta agar ikut menjaga aset negara tersebut. BACA JUGA:Silpa DPU-TR dan Dinkes Pemalang Tinggi, Bupati: Tidak Ada Lagi Pekerjaan yang Tidak Dikerjakan