Silpa DPU-TR dan Dinkes Pemalang Tinggi, Bupati: Tidak Ada Lagi Pekerjaan yang Tidak Dikerjakan

Silpa DPU-TR dan Dinkes Pemalang Tinggi, Bupati: Tidak Ada Lagi Pekerjaan yang Tidak Dikerjakan

Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat menjelaskan soal kondisi keuangan daerah yang masih mengalami keterbatasan.-Agus Pratikno-

PEMALANG, RADARTEGAL.COM - Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau Silpa di sejumlah dinas di Kabupaten Tegal di tahun anggaran 2021 cukup tinggi.

Paling disorot Plt. Bupati Pemalang Mansur Hidayat, silpa di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang atau DPU-TR dan Dinas Kesehatan.

Menurut Mansur, berdasarkan pengalaman tahun 2021, Silpa di DPU-TR masih tinggi. Karena itu, dia menyatakan akan menekannya di tahun 2022 ini. 

Mansur berharap semua pekerjaan yang ada di DPU-TR dapat terlaksana dan tidak ada pekerjaan yang tidak dikerjakan.

BACA JUGA:Jalan Baru Senilai Rp1,87 Miliar Dibangun Pemkab Tegal, Ruas Sumbaga-Sokatengah Siap Difungsikan

"Saya pastikan di DPU-TR akan dikejar terus. Sehingga nanti tidak ada lagi kegiatan-kegiatan yang ada tidak dikerjakan. Upaya ini akan terus dilakukan agar nantinya dapat mengurangi besarnya Silpa," tandasnya. 

Sementara untuk Dinas Kesehatan atau Dinkes, Mansur mengungkapkan, masih tingginya Silpa di Dinas Kesehatan dikarenakan Puskesmas belum menjadi Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD.

Hal ini menjadi salah satu kendala mengapa Dinas Kesehatan Silpanya cukup tinggi.

"Karena di Kabupaten Pemalang Puskesmas belum menjadi BLUD, maka  anggaran yang ada di Dinas Kesehatan penyerapannya belum maksimal. Bahkan tahun 2022 ini, hingga sekarang pun masih 45 persen tingkat penyerapan anggarannya," tegas Mansur.

BACA JUGA:Ganjar Pranowo Sowan ke Saung Merah Putih Mbah Tarjo, Tempat Kumpul Preman dan Penjudi Jadi Baik

"Sehingga itu menjadi salah satu kendala kita," imbunya, usai memimpin rapat koordinasi bersama pejabat daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja.

Mansur Hidayat menambahkan, agar Silpa di Dinas Kesehatan nantinya akan semakin menurun. Keberadaan Puskesmas akan ditingkatkan menjadi BLUD. 

"Jadi nanti kedepan Puskesmas untuk dijadikan BLUD, sehingga Silpanya akan semakin berkurang. Karena saat ini, di Dinas Kesehatan belum bisa mengeksplorasi anggaran itu, terkait dengan aturan," tegasnya. *

Sumber: