Diduga Produksi Obat Sirup Berbahaya, 2 Perusahaan Farmasi Terancam Pidana, Tindaklanjut Laporan BPOM

Sabtu 29-10-2022,14:18 WIB
Reporter : Adi Mulyadi
Editor : Adi Mulyadi

JAKARTA, radartegal.com - Bareskrim Polri saat ini sedang mendalami kasus obat sirup yang mengandung zat berbahaya hingga menyebabkan gagal ginjal akut pada anak.

Pendalaman dan pengumpulan semua sampel dilakukan Bareskrim Polri terhadap dua perusahaan farmasi.

Dua perusahaan farmasi produksi obat sirup dengan kandungan zat berbahaya itu diperiksa Bareskrim Polri atas laporan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

BACA JUGA:Cilacap Diguncang Gempa Magnitudo 4,7, Kebumen dan Yogyakarta Ikut Bergoyang, Tak Berpotensi Tsunami

Menurut Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto, Bareskrim saat ini sedang mendalami dan menggumpulkan semua sampel dari dua perusahaan farmasi produksi obat sirup dengan kandungan zat berbahaya.

“Saat ini masih belum ada yang memastikan penyebab gagal ginjal, apakah obat tersebut atau apa. Makanya kita semua harus sampel semua produk obat yang dikonsumsi," jelas Pipit, yang juga Ketua Satgas penanganan kasus ini.

Sayangnya, Pipit tidak mengungkapkan secara detil nama perusahaan apa yang diperiksa Bareskrim Polri.

BACA JUGA:Obat Sirup Jadi 'Racun', BPOM Mengindikasi Ada Perubahan Bahan Baku

Dia hanya menyebutkan pemeriksaan dua perusahaan farmasi dilakukan untuk membantu instansi terkait untuk mengusut kasus obat yang mengandung zat berbahaya.

"Kami juga akan melakukan pendalaman serta membantu BPOM. Untuk masalah terkait dengan perusahaan tersebut nanti akan dijelaskan oleh BPOM dengan lebih detil,” tambahnya.

Brigjen Pol Pipit juga mengatakan tidak menutup kemungkinan adanya perusahaan lain yang akan diperiksa oleh pihaknya.

BACA JUGA:Ini 156 Obat Sirup yang Boleh Diresepkan Lagi Menurut Kemenkes, Catat Biar Gak Lupa Ya Bun!

Menurutnya, perusahaan lain yang akan diperiksa saat ini masih dalam pendalaman dan dikomunikasikan dengan pihak terkait.

"Masih ada, nanti kita informasikan. Berikan kesempatan kami untuk mengumpulkan semua sampel dari mayoritas pasien. Kita sedang dalam proses semua sampel dan juga akan meminta klarifikasi pihak-pihak yang memproduksi," papar pipit.

Sebelumnya pihak BPOM mengungkapkan penyebab munculnya zat berbahaya dalam obat sirup. 

Kategori :