Komitmen Bangun Pemerintahan Bersih, Plt Bupati Pemalang Bilang Awal Terjadinya Korupsi saat Pencoblosan

Sabtu 22-10-2022,12:06 WIB
Reporter : Agus Pratikno
Editor : Adi Mulyadi

"Alhamdulillah hal semacam itu tidak terjadi di dua desa. Warganya melaksanakan pencoblosan tidak harus ada uang,"terangnya.

Disebutkan, pada zaman dulu, jadi kepala desa itu betul-betul untuk mengabdikan diri kepada masyarakat. 

Karena tidak ada sesuatunya yang bisa ambil dari jadi kepala desa, tapi mengabdi untuk masyarakatnya.

Ditegaskan, awal dari terjadi tindak pidana korupsi di desa itu, dari pemilihan kepala desa yang berbiaya tinggi. 

BACA JUGA:40 Persen Ruas Jalan Bumijawa-Jejeg Rusak Parah, Apakabar Program Jalan Bebas Lubang?

Bahkan calon kepala desa harus mengeluarkan uang sampai miliaran rupiah. Hal inilah yang penyebabnya. 

"Uang sebanyak itu dari mana, pasti memberikan uang itu dengan hati yang tidak iklas. Mau mengeluarkan uang hingga miliaran atau ratusan juta hanya untuk menjadi kepala desa. Jelas pasti tidak iklas, karena ada sesuatunya. Jadi, ini awal adanya korupsi," tegasnya.

Hal itu, juga terjadi pada pemilihan kepala daerah (Pilkada). Maka awal terjadinya tindak pidana korupsi itu, saat warganya untuk memilih atau mencoblos calon kepala daerah diberi uang. (*)

Kategori :