SLAWI, radartegal.com - Pernikahan dini menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Tegal.
Ketua Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Kabupaten Tegal, Ma'adah mengatakan, hasil riset dari RPA, kekerasan terjadi karena masih banyaknya masyarakat yang melakukan pernikahan dini.
Selain itu, Ma'adah juga mengungkapkan, angka kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Tegal terus meningkat.
Hal itu disampaikan saat pengurus RPA melakukan audiensi dengan pimpinan Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, Selasa 27 September 2022, di Gedung DPRD.
BACA JUGA:Cuma Rp5 Juta Setahun, Anggaran Askab PSSI Tak Sementereng Prestasi Sepakbola Kabupaten Tegal
Menurut Ma'adah, meningkatnya kasus kekerasan tersebut, karena banyaknya faktor sosial dan lingkungan.
Sehingga harus ada penanganan bersama oleh semua pihak, baik pemerintah daerah maupun stake holder lainnya.
Termasuk juga harus ada perlindungan advokasi dan pendampingan serta pemberdayaan perempuan untuk kemandirian ekonomi keluarga.
"Karena itulah, kami (RPA) hadir di Kabupaten Tegal untuk memberikan pendidikan, perlindungan advokasi perempuan dan anak," katanya.
BACA JUGA:Risiko Tugas Kian Kompleks, Kemampuan Menembak Anggota Polres Tegal Diasah dan Ditingkatkan
Di hadapan pimpinan Komisi IV, Ma'adah juga menyampaikan tentang sejumlah program kerja RPA.
Di antaranya, memberikan sosialisas pencegahan kekerasan anak dan perempuan di sejumlah sekolah dan desa.
Tak terkecuali juga memberikan pelatihan pemberdayaan ekonomi melalui forum warga dan para siswa sekolah.
"Selama ini kami (RPA) selalu bergerak sendiri, tanpa bantuan pemerintah. Kami tetap jalan memberikan pedampingan dan advokasi serta pendidikan, perlindungan bagi perempuan dan anak," ujarnya.
BACA JUGA:Hasil Otopsi : Kekerasan Benda Tumpul Sebabkan Kematian Pelaku Pengeroyokan Driver Ojol di Semarang