Jika kebijakan itu terjadi, sambung dia, PLN dan Banggar harus tanggung jawab.
BACA JUGA:Ganjar Sampai Finish Friendship Run Medan, Warga Sambut dengan Kalungan Kain Ulos
Artinya, PLN harus menjamin ketersediaan listrik bagi pengguna kompor listrik hasil konversi kompor gas.
"Meskipun mereka tidak mampu membayar tagihan pemakaian listrik atau mengisi token listrik, akibat daya listrik naik,” tegas dia dikutip dari Fin.co.id. (*)