“Itu rekaman elektronik teknisnya akan kami ungkap nanti,” katanya.
Kamaruddin juga menyebutkan, dugaan ancaman pembunuhan itu terus berlanjut kemudian ancaman itu masih berlangsung hingga satu hari menjelang kejadian.
“Namun salah satu yang saya pastikan, itu pengancamannya di Magelang (Jawa Tengah). Untuk TKP tidak tertutup kemungkinan bisa terjadi di Magelang atau antara Magelang-Jakarta atau di rumah Ferdy Sambo,” terangnya.
Sementara, terkait penemuan dua handphone milik Brigadir J yang ditemukan di rumah dinas, Kamaruddin mengatakan pihaknya belum melakukan pengecekan.
“Saya belum periksa apakah itu handphonenya atau yang lain karena harus kita periksa terlebih dahulu,” kata Kamaruddin Simanjuntak.
Sekadar informasi, kasus penembakan Brigadir J yang terjadi pada Jumat, 8 Juli lalu membangkitkan kecurigaan publik.
Adanya peristiwa tersebut membuat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk menginvestigasi yang dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Umum Komjen Pol Agung Budi Maryoto.
Dikutip dari Fin.co.id, autopsi ulang jenazah Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) rencananya akan dilakukan pada awal pekan ini.
Pengacara pihak keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, autopsi ulang jenazah rencananya dilakukan pada pada Senin, 25 Juli 2022, atau Selasa, 26 Juli 2022.
“Jadwal autopsi segera dilakukan awal minggu ini, Senin atau Selasa sambil menunggu kelengkapan dokumen dan tim yang melaksanakannya,” kata Kamaruddin Simanjuntak, Sabtu (23/7). (ima/rtc)