Di sisi lain, pakar hukum pidana Trisakti Abdul Fickar Hadjar yakin bahwa kasus itu adalah pembunuhan yang disengaja.
Namun, dia pesimistis motifnya akan terungkap secara gamblang.
’’Karena laporan polisi baru ditempuh dua hari kemudian,’’ jelasnya.
Kalau pembuktian terhadap pelaku, lanjutnya, sudah jelas ada korban, pelaku, dan senjatanya. Namun, untuk pembuktian CCTV, seharusnya ada catatan. Paling tidak di bagian logistik atau peralatan Polri.
“Itu kan rumah dinas,” terangnya kemarin.
Di tengah drama penembakan itu, kemarin muncul isu mutasi atau pencopotan terhadap Kadivpropam Irjen Ferdy Sambo.
Informasi tersebut beredar di kalangan media sejak Kamis pagi. Saat dikonfirmasi, Kombespol Nurul Azizah mengaku belum mendapat informasi soal hal itu, seperti dikutip dari Jawapos.com. (ima/rtc)