BREBES- Ruas Jalan Kretek-Kaligua, Kecamatan Paguyangan dalam kondisi rusak. Akibatnya, warga setempat menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes untuk segera memperbaikinya.
Tuntutan warga di Lereng Gunung Slamet, khususnya di wilayah sepanjang ruas Jalan Kretek-Kaligua, Kecamatan Paguyangan, Brebes, mendapat dukungan Komisi III DPRD Kabupaten Brebes.
Para wakil rakyat ini, sepakat agar kerusakan Jalan Kretek-Kaligua segera ditangani, sebagaimana tuntutan warga Desa Pandansari Kecamatan Paguyangan, dan warga di beberapa desa lainnya.
"Selaku ketua Komisi III DPRD Brebes, saya mendukung sekali kaitannya pembangunan jalan ini (Kretek-Kaligua, red) karena sangat mendesak," ungkap Ketua Komisi III DPRD Brebes Mafrukhi, Jumat (8/7).
Dijelaskannya, terkait pembangunan jalan di ruas Kretek-Kaligua, pihaknya tidak berdiam diri. Melainkan, pihaknya terus memperjuangkan agar anggaran perbaikan dialokasikan dalam APBD Kabupaten Brebes.
Pada 2020 lalu misalnya, Komisi III telah mengalokasikan anggaran untuk perbaikan Jalan Kretek-Kaligua. Namun anggaran senilai Rp11 miliar itu, tidak bisa terealisasikan terkena refokusing untuk penanganan wabah Covid-19.
Kemudian, di awal rencana kerja (renja) 2021 lalu, pihaknya juga mengusulkan kembali anggaran bagi pembangunan Jalan Kretek-Kaligua sebesar Rp18 miliar, tetapi hanya terealisasikan Rp7 miliar, dan pekerjaannya sudah selesai.
"Sedangkan tahun ini, kami juga mengajukan usulan anggaran bagi Kretek-Kaligua, tetapi eksekutif hingga saat ini belum merespon. Bahkan, kami harus teriak-teriak agar perbaikan di Jalan Kretek-Kaligua kembali dianggarkan. Ini karena menjadi akses yang vital bagi warga," jelasnya.