Sedikitnya ada dua lokasi gedung yang dalam waktu dekat bakal dibongkar. Dua lokasi itu yakni bangunan atau gedung di lingkungan Sekertariat Daerah (Setda) Brebes dan Gedung GOW Kabupaten Brebes.
Adapun bangunan di lingkungan Setda Brebes meliputi ruang wakil bupati, ruang kerja sekretaris daerah dan ruang rapat sekda. Bongkaran dari dua lokasi bangunan tersebut akan dilelang Rp13 juta.
Hal ini dibenarkan Kepala Bidang Aset, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Brebes Diding Suandi, Senin (7/3).
Melalui sambungan telepon genggamnya, Diding menjelaskan bahwa bangunan di komplek Setda atau Kantor Bupati Brebes akan dibongkar untuk alihfungsi menjadi Mall Pelayanan Publik (MPP).
Pelelangan barang bekas atau bongkaran akan dilakukan melalui lelang di KPKNL Tegal dan hasil semua pelelangan bongkaran tersebut selanjutnya disetorkan ke KASDA.
Untuk penawaran nilai lelang adalah sebesar Rp13.720.000 dengan nilai jaminan Rp6.860.000. Lelang akan dibuka pada Rabu, 9 Maret 2022 besok.
"Jadi ada dua tempat yang akan dibongkar melalui lelang. Pertama, gedung di Kantor Bupati Brebes/lingkungan Setda dan bangunan gedung Kantor GOW di Jalan Ahmad Yani Brebes," ujarnya.
Ditegaskannya, dalam lelang sebesar Rp13 juta itu hanya meliputi barang bongkaran semata, bukan keseluruhannya.
Pihaknya sudah menghitung limit barang bekas atau bongkaran oleh konsultan. Setelah dihitung, pihaknya langsung melengkapi berkas untuk lelang di KPKNL.
"Sebelum lelang kita sudah melakukan rapat koordinasi dengan OPD dan konsultan kami yg menghitung limit bongkaran. Dan setelah ada pemenang lelang fisik dan pemenang lelang bongkaran, keduanya akan kita pertemukan. Sehingga tidak terjadi salah ambil barang bekasnya," jelasnya.
Ditambahkannya, barang bongkaran yang masuk dalam lelang senilai Rp13 juta misalnya seperti kayu. Yang jelas, kata dia, konsultan yang ada menghitungnya dari RAB konsultan perencanaan fisik. Dicontohkannya, misalnya genting itu tidak masuk barang bongkaran jadi tidak masuk dalam lelang.
"Kemudian kayu ada enam biji menurut RAB, fisiknya itu masuk ke dalam barang bekas bongkaran, nah itu yang dihitung," ucapnya.
Diding melanjutkan, pembongkaran bangunan di komplek Kantor Bupati Brebes akan dilakukan hanya untuk beberapa ruangan.
Mulai dari teras bangunan utama Kantor Bupati, Kantor Sekda, sampai ke operasional room. Pembongkaran gedung ini dimaksudkan untuk mempermudah alihfungsi menjadi Mall Pelayanan Publik (MPP), yang mulai dibangun setelah pembongkaran.
"Jadi yang dibongkar itu split-split, biar lontrongan sampai ke operasional room hingga ke Bagian Organisasi. Untuk atap genting tidak masuk lelang karena akan digunakan lagi," ucapnya.