Penyaluran BPNT Dialihkan Tunai, Dinsos Harap KPM Bisa Gunakan Bantuan dengan Baik

Senin 28-02-2022,18:58 WIB

Terkait dengan tuduhan surat pernyataan palsu atau ilegal, kata dia, surat itu mengacu pada petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) penyaluran BPNT tahun 2021. Sebab, Kemensos belum mengeluarkan juklak dan juknis penyaluran BPNT 2022 yang diubah menjadi mekanisme pencairan tunai. 

"Ini karena belum ada juklak dan juknis dari Kemensos terkait penyaluran tahun ini uangnya untuk apa. Jadi kami berinisiatif supaya uangnya digunakan untuk kebutuhan semestinya. Jadi tidak ada paksaan. Ini terbukti dari 1.117 KPM yang belanja sembako di supplier lokal di lokasi penyaluran hanya 100 an KPM," pungkasnya. (ded/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait