Diduga Belikan Motor Anggota Koramil dari Uang Suap, Kombes Riko Sunarko Dicopot

Sabtu 22-01-2022,06:00 WIB

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko dicopot dari jabatannya oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak, Jumat (21/1). Pencopotan ini seiring dengan dugaan suap yang diterima Kombes Riko Sunarko dari seorang istri terduga bandar narkoba.

Kasus itu saat ini masih ditangani oleh Divisi Propam Mabes Polri bersama dengan Bidang Propam Polda Sumut.

"Terhitung hari ini saya menarik Kapolrestabes Medan," kata Panca di Mapolda Sumut, Jumat (21/1) malam.

Jenderal bintang dua itu menjelaskan penarikan Kombes Riko dilakukan agar proses pemeriksaan bisa berjalan objektif. "Saya harus sampaikan proses hukum yang berkelanjutan, dan objektif, maka saya tarik untuk melanjutkan pemeriksaan di Polda Sumatera Utara," kata Panca.

Untuk menggantikan posisi Riko Sunarko, Mantan Kapolda Sulawesi Utara itu menunjuk Irwasda Polda Sumut Kombes Armia Fahmi, sebagai Pelaksana tugas Polrestabes Medan.

"Terhitung hari ini, saya menunjuk Irwasda Polda Sumut selaku pelaksana tugas," tegasnya.

Sebelumnya, isu Riko menerima suap muncul di Pengadilan Negeri Medan dari penuturan anggota Polrestabes Medan Bripka Ricardo, yang menjadi terdakwa dalam kasus narkoba.

Sidang itu telah digelar di Pengadilan Medan, Rabu (12/1). Dalam sidang beragendakan keterangan saksi itu, Bripka Ricardo menyebut Riko memberikan perintah untuk menggunakan uang suap sebesar Rp75 juta.

Uang itu disebut menjadi bagian dari uang suap sebesar Rp300 juta, yang berasal dari istri salah satu terduga bandar narkoba bernama Jusuf alias Jus, yang ditangkap lepas oleh polisi.

Uang tersebut salah satunya digunakan membeli sepeda motor kepada salah seorang anggota Koramil 13 Percut Sei Tuan. Pemberian motor itu disebut sebagai hadiah karena telah menggagalkan peredaran narkoba berupa ganja kering.

Tak hanya itu, Ricardo juga menyebut bahwa uang tersebut digunakan untuk Wasrik dan pelaksanaan rilis pres. Terkait tuduhan itu, Riko membantahnya. Dia menegaskan, awalnya tidak mengetahui kasus narkoba yang ditangani anak buahnya itu.

“Itu ditangani Sat narkoba, 3 bulan baru dilaporkan ke saya, bagaimana saya mau membagi-bagi uangnya. Orang kasusnya nggak dilaporkan ke saya,” ujar Riko kepada wartawan, Jumat (14/1).

Dia juga menjelaskan bahwa hadiah untuk anggota TNI tersebut menggunakan uang pribadinya, sama sekali tidak ada kaitannya dengan barang bukti narkoba.

“Masalah motor, ini saya pesan sendiri sudah dibayar lunas, nggak ada masalah. Dan harganya enggak sampai Rp75 juta, Rp10 juta lebih aja, motor bebek,” jelasnya. (jpnn/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait