"Dengan ikut sertanya pemerintah untuk menyelamatkan pelaut yang disandera akan membawa dampak positif di mata masyarakat Indonesia dan masyarakat dunia. Segera bertindak untuk membantu pelaut yang dalam masalah," jelasnya.
Jadi, menjaga keselamatan jiwa pelaut Indonesia yang bekerja di kapal asing merupakan sebuah harga mati. Apalagi ada hampir 1,2 juta pelaut Indonesia, baik yang bekerja di kapal perikanan maupun kapal niaga.
Para pelaut memberi sumbangan devisa untuk negara. Dan, berdasarkan catatan dari International Labour Organization (ILO) mencatat bahwa Indonesia adalah penyuplai pelaut di Indonesia.
"Patut diingat, pelaut adalah salah satu pekerja yang memiliki peran penting sebagai penopang perekonomian sebuah negara Indonesia. Sumbangan dari pekerja maritim kita adalah sekitar Rp150 triliun,” pungkasnya. (git/zul)