4.060 Janda Tersebar di Kabupaten Tegal, Didominasi Cerai Gugat

Selasa 28-12-2021,16:15 WIB

Jumlah janda di Kabupaten Tegal selama tahun 2021 ini sebanyak 4.060 orang. Data itu bersumber dari laporan perkara tingkat pertama yang diterima Pengadilan Agama Slawi, Kabupaten Tegal, Desember 2021. 

Kepala Kantor Pengadilan Agama Slawi Abd Basyir mengatakan, kasus cerai gugat mendominasi di wilayah Kabupaten Tegal. Yakni mencapai 3.166 kasus. Sedangkan cerai talak hanya 894 kasus. Sehingga jumlah total kasus perceraian itu sebanyak 4.060 kasus.

"Pemkab Tegal dan PA melakukan 
penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) tentang Pengendalian Perkawinan dan Data Kependudukan," katanya.

Angka tertinggi kasus perceraian ini, tambah Basyir, terjadi pada Januari 2021. Untuk cerai gugat sebanyak 446 kasus. Sedangkan cerai talak 102 kasus. 

Sementara bulan Februari hingga Desember, rata-rata di bawah 100 kasus untuk cerai talak dan cerai gugat di bawah 300 kasus. 

Kasus perceraian ini dipicu oleh beberapa faktor. Di antaranya, faktor ekonomi, ketidakcocokan dan munculnya pihak ketiga. (guh/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait