Dinding Hebel yang Tutupi Dua Rumah Warga di Brebes, Akhirnya Diberi Akses Jalan Pemiliknya

Rabu 15-12-2021,12:00 WIB

Akses masuk ke dua rumah warga di Desa Janegara Kecamatan Jatibarang Kabupaten Brebes sempat terhalang tembok bangunan pemilik tanah. Kondisi ini sempat dikeluhkan warga penghuni dua rumah yang terdampak.

Setelah dilakukan pembinaan oleh Kapolsek Jatibarang, akhirnya pemilik tanah menyediakan akses keluar masuk rumah selebar kurang lebih satu meter. 

Mukhtado, pemilik tanah yang memenangkan gugatan di pengadilan, akhirnya memberikan fasilitas untuk akses jalan umum. Tanah milik Mukhtado menjadi sengketa dengan saudaranya selama puluhan tahun.

Sengketa tanah ini berakhir di meja hijau beberapa waktu lalu. Camat Jatibarang, Imam Tauhid membenarkan sengketa tanah tersebut sudah terjadi sejak puluhan tahun lalu.

Hingga akhirnya, sengketa tanah tersebut diselesaikan pengadilan. 

"Namun, atas binaan Polsek dan Kecamatan Jatibarang, serta kedua belah pihak akhirnya pemilik lahan memberikan akses jalan untuk ke dua rumah yang sempat terhalang oleh tembok," ungkapnya, Rabu (15/12). 

Dalam video yang diterima oleh radartegal.com, seorang pekerja nampak membongkar tembok yang sudah dibangun kurang lebih setinggi satu meter. Di mana, tembok tersebut dibangun sepanjang 15 meter oleh pemilik tanah, Mukhtado (64). 

Dalam pembongaran tembok yang dihadiri langsung oleh Kapolsek Jatibarang dan pemilik lahan itu diharapkan bisa menjadi kebaikan bersama untuk mereka. Apalagi, pemilik lahan dan kedua rumah yang tetutup tembok tersebut masih saudara. 

Hal senada diungkapkan Kapolsek Jatibarang AKP Sunarto. Dikatakanya, kedua rumah yang terhalang tembok itu akhirnya memiliki akses untuk dilewati. 

"Setelah silaturahmi dengan pemilik lahan dan dua rumah yang tetutup itu, akhirnya pemilik lahan membogkar untuk akses jalan. Ini atas dasar kemanusiaan dan keikhlasan dari pa Murtado sebagai pemilik lahan untuk memberikan akses jalan," pungkasnya. (ded/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait