Setelah berhasil ditangkap di Bandung, Sabtu (4/12) sore, Siskaeee resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda DI Yogyakarta. Sosok wanita yang pamer payudara dan masturbasi di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) diamankan saat berada di Stasiun Bandung.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yuliyanto menegaskan seluruh bukti sangatlah kuat. Di antaranya mulai dari rekaman video, unggahan video di media sosial dan dari hasil penyelidikan terhadap Siskaeee.
Seluruhnya mengerucut kepada putusan menaikan status menjadi tersangka. “Status S saat ini sudah menjadi tersangka, pasca pemeriksaan di Subdit Siber Ditreskrimsus Polda DIJ didampingi oleh pengacara yang disiapkan,” ujarnya, Minggu (5/12) malam.
Yulianto juga menyatakan, usai ditetpakan sebagai tersangka, Siskaeee langsung ditahan. “Sudah ditahan,” sambungnya.
Yulianto mengungkap, berdasarkan proses penyelidikan, pihaknya menemukan sejumlah fakta baru. Bahwa aksi eksibisionisme yang dilakukan Siskaeee itu bukan hanya dilakukan di Bandara YIA.
Bahkan, kata Yulianto, Siskaeee mengaku, aksi serupa juga dilakukan di sejumlah lokasi di Yogyakarta. “Menurut pengakuan S, ada beberapa lokasi di Yogjakarta yang dijadikan tempat untuk melakukan aksinya selain di Bandara YIA,” ungkapnya.
Pengakuan-pengakuan ini otomatis menjadi bukti tambahan untuk proses penyidikan. Dengan demikian, Siskaeee bisa dijerat dengan sejumlah pasal mulai dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) hingga UU Anti Pornografi dan Pornoaksi.
Siskaeee sendiri ditangkap polisi saat berada di Stasiun Bandung, Jawa Barat, Sabtu (4/12) sore. Saat itu, perempuan yang rutin memproduksi konten-konten pronografi itu turun dari kereta api dari Stasiun Gambir, Jakarta.
Siskaeee ditangkap tim gabungan dari Polresta Bandung dan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda DIY. Usai ditangkap, Siskaeee langsung diboyong ke Yogyakarta untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda DIY.
Perempuan yang memiliki akun onlyfans di situs dewasa internasional itu tiba di Yogyakarta, Minggu (5/12), sekitar pukul 07.00 WIB. Dengan dikawal sejumlah petugas Siskaeee langsung digiring ke Gedung Ditreskrimsus Polda DIY untuk menjalani pemeriksaan. (pojoksatu/zul)