Sumbangan Rp2 Triliun Bikin Gaduh, Kapolda Sumsel Diperiksa Mabes Polri

Jumat 06-08-2021,07:20 WIB

Mabes Polri dipastikan akan memeriksa Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) IrjenPol Eko Indra Heri. Pemeriksaan terkait kasus dana hibah Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya mengatakan Polri telah menurunkan tim internal untuk memeriksa Kapolda Sumsel berkaitan dengan sumbangan Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio.

"Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, ini dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal, yaitu dari Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Div Propam Polri," katanya dalam keterangannya, dikutip, Kamis (5/8).

Berdasarkan informasi yang beredar, Tim pengawasan dan pemeriksaan khusus (Wasriksus) Polri telah terbang ke Palembang, Sumsel, Kamis (5/8) pukul 13.45 WIB. Tim dipimpin Irjen Pol Agung Wicaksono, Irwil V Brigjen Pol Hotman Simatupang, Kombes Pol Agus Syaiful dan Kombes Pol Heri Purwoko.

Tim diagendakan tiba pukul 15.00 WIB di Markas Polda Sumsel, Palembang, untuk agenda audit investigasi (pendalaman).

Dalam upaya klarifikasi, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri akan didampingi Direktur Intelijen dan keamanan Kombes Pol Ratno Kuncoro. Lalu Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Hisar Siallagan, Kepala Bidang Propam Kombes Pol Dedi Sofiandi dan Kepala Bidang Humas Kombes Pol Supriyadi.

Argo menjelaskan Polri ingin mengetahui peristiwa itu secara jelas dengan mengklarifikasi Irjen Eko. Pemeriksaan akan dilakukan secara internal. "Ya tentunya kami ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagaimana, dan itu ranah daripada klarifikasi internal," tuturnya.

Polri tengah menyelidiki kasus donasi Rp2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio. Tim pengawas Polri tengah memeriksa Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri.

Di sisi lain, komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti mengatakan pihaknya juga akan mengawasi jalannya pemeriksaan dan penyelidikan kasus donasi untuk penanganan COVID-19 tersebut.

"Kompolnas selaku pengawas fungsional Polri dan pengawas eksternal turut mengawasi hal ini," katanya dalam keterangannya, Kamis (5/8).

Meski demikian, dikatakannya, pihaknya tak menurunkan tim ke Sumsel, karena kondisi pandemi. Namun, Kompolnas akan terus melakukan koordinasi dengan Mabes Polri serta Polda Sumsel.

"Kami lebih mengedepankan peran Pengawas Internal Polri yaitu Itwasum dan Propam yang sudah turun langsung ke Polda Sumatera Selatan," ucapnya.

Dijelaskannya, dalam kasus ini, Kompolnas melihat Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri kurang hati-hati menerima donasi.

"Karena mungkin maksudnya baik dan untuk kemaslahatan masyarakat. Tapi kami melihat kurang hati-hati," ujarnya.

Dia pun mengatakan kasus ini harus menjadi evaluasi bersama agar semua pihak berhati-hati ketika menerima bantuan hibah dari masyarakat.

Tags :
Kategori :

Terkait