Sabtu (26/12) lalu, RSUD Kabupaten Brebes digeruduk oleh puluhan warga yang hendak mengambil paksa jenazah yang terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19). Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Senin (28/12) rumah sakit milik pemerintah tersebut dijaga pihak kepolisian.
Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto melalui Kabag Ops Polres Brebes Kompol Raharja mengatakan, sedikitnya ada 40 personel kepolisian yang berjaga di sekitar RSUD Brebes. Penjagaan tersebut tidak lain untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Pengamanan ini agar kejadian seperti kemarin (pengambilan paksa jenazah terkonfirmasi positif Covid-19) tidak terulang lagi," ujarnya.
Bahkan, kata dia, untuk mengantisipasi agar tidak terulang lagi kejadian di RSUD, pihaknya bekerjasama dengan dinas terkait sudah memberikan pemahaman kepada tiap desa. Pemahaman tersebut, tidak lain terkait jika ada warga yang meninggal dan dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, pemakamannya harus sesuai standar protokol kesehatan.
"Penjagaan ini sifatnya situasional. Tapi kita harapkan masyarakat sudah memahami bahwa jika ada pihak keluarga yang terkonfirmasi Covid-19 dan meninggal pemakamannya harus sesuai standar protokol kesehatan," jelasnya.
"Dan jika nantinya kita dibutuhkan untuk pengamanan, kita (kepolisian) akan selalu siap," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, puluhan warga di Kabupaten Brebes menggeruduk RSUD Brebes, Sabtu (26/12). Mereka mendatangi rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Brebes itu untuk menjemput jenazah pasien yang terkonfirmasi virus corona (Covid-19).
Direktur RSUD Brebes drg Oo Suprana mengatakan, setelah dinyatakan meninggal dunia, pasien terkonfimasi positif Covid-19 tersebut rencananya akan dimakamkan sesuai dengan standar protokol kesehatan yang ada. Namun, pihak keluarga meminta pemulangan jenazah secara paksa.
"Sebelumnya, kami sudah memberikan pemahaman kepada pihak keluarga, namun pihak keluarga tetap bersikeras untuk mengambil pulang jenazah," ujarnya.
Informasi yang dihimpun di lapangan, pasien yang meninggal tersebut sudah berada di ruang isolasi. Hasil rapid test dan swab PCR pasien ibu hamil itu menunjukkan hasil reaktif rapid dan positif swab PCR.
Setelah mendapatkan arahan dari pihak rumah sakit, jenazah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 akhirnya dibawa kembali ke RSUD untuk dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan yang ada.
"Saat ini jenazah sudah dibawa kembali ke RSUD untuk dimakamkan sesuai prokes yang ada. Setelah diberikan pemahaman oleh kami dan kapolres, pihak keluarga sudah menerimanya untuk pemakaman sesuai dengan protokol kesehatan," pungkasnya. (ded/ima)