Kepala Desa (Kades) Pamulihan, Kecamatan Larangan yang berinisial T dilaporkan meninggal dunia, Jumat (18/12) pagi. Diketahui, faktor ekonomi menjadi dugaan sementara motif kades tersebut mengkahiri hidupnya dengan gantung diri.
Kapolsek Larangan Iptu Sutikno membenarkan informasi tersebut. Dari laporan yang didapat, kejadian tersebut baru diketahui sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu, kondisi korban tergantung di balok tumpuan atap rumah.
Diceritakannya, awal mula kejadian diketahui saat seorang saksi mendengar suara teriakan minta tolong. Mengetahui hal itu, saksi mendatangi sumber suara ke rumah korban yang berjarak 25 meter dari rumah saksi.
Sesampainya di rumah korban, saksi tersebut masuk ke dalam rumah melihat istri korban menangis dan memeluk korban yang saat itu dalam keadaan menggantung di balok kayu. Melihat itu kemudian saksi menurunkan korban dengan cara memotong tambang plastik dengan pisau. Saksi lainnya memegangi badan.
"Penyebab bunuh diri diduga karena depresi atau faktor ekonomi," ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon genggamnya.
Sekedar informasi, korban menggunakan tambang plastik warna oranye yang digunakan untuk gantung diri di balok tumpuan atap rumah. Jarak balok tumpuan tersebut ke lantai kurang lebih 220 cm. Jarak ujung kaki korban dengan lantai 25 cm. Jarak kepala dengan balok tumpuan atap 20 cm. Sementara jarak leher korban dengan balok tumpuan atap 25 cm, tinggi badan 160 cm.
"Pihak keluarga sudah menerima peristiwa ini dan menolak untuk dilakukan outopsi. Dan dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan benda tumpul di tubuh korban," pungkasnya. (ded/ima)