Pemkab Tegal memberikan pendampingan pada korban dan tersangka kasus kekerasan anak di bawah umur. Hal itu dikatakan Kepala DP3AP2KB Kabupaten Tegal Elliya Hidayah menanggapi kasus penamparan anak di wilayah hukum Polsek Talang dan viral di medsos.
Elliya Hidayah, Selasa (15/12) mengatakan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) memberikan pendampingan kepada korban dan tersangka kasus kekerasan anak di bawah umur. Hal itu karena kasus penamparan tersebut viral di media sosial.
Video aksi penamparan anak ini sempat ramai diperbincangkan di unggahan grup media sosial Facebook. Mendapati laporan tersebut, pihaknya segera berkoordinasi dengan jajaran kepolisian.
"Tidak butuh waktu lama, pihak kepolisian berhasil mengamankan para pelaku penamparan di wilayah Kecamatan Dukuhturi," katanya.
DP3AP2KB, tambah Elliya Hidayah, kini terus melakukan pendampingan pada kasus yang terjadi pada Rabu (25/11) lalu. Para tersangka dan korban tergolong anak di bawah umur, karena berusia 13 tahun. Sehingga perlu dilakukan pendampingan dan pembinaan.
"Kasusnya memang sudah ditangani kepolisian. Dan para tersangka, termasuk pelaku penamparan yang tampak di video tidak ditahan, tapi tetap dalam pengawasan," tambahnya.
Melalui Tim Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Kabupaten Tegal, lanjut Elliya Hidayah, pihaknya terus memberikan pendampingan dan pembinaan kepada masing-masing tersangka dan korban serta keluarganya, termasuk perangkat desa. Harapannya mereka tidak sampai dipidana. Dirinya berpesan kepada keluarga dan para orang tua untuk mengawasi aktivitas anak-anaknya. Menurutnya, keluarga memiliki peran sangat penting, termasuk mencegah terjadinya kekerasan pada anak-anak di bawah umur.
Pembatasan waktu belajar di sekolah selama masa pandemi Covid-19 menjadikan anak-anak lebih banyak menghabiskan waktunya di depan gawai karena adanya pola pembelajaran daring. Dari sana, potensi anak untuk berselancar di dunia maya dan bergaul dengan siapa di media sosial sangat terbuka. Termasuk dengan lingkungan pertemanan yang tidak sehat. Maka, jika pengawasan keluarga dan orang tua lemah, dengan mudah anak bisa memanfaatkan waktu luangnya bermain ke luar rumah. (guh/ima)