Beberapa hari yang lalu Habib Rizieq Shihab (HRS) tampak menghadiri prosesi pemakaman anggota FPI di Megamendung.
Polda Jabar pun berencana memanggil HRS dalam kasus kerumunan di wilayah yang sama. Namun, hingga pukul 16.00 wib, tidak nampak kedatangan imam besar FPI tersebut.
“Kami selaku kuasa hukumnya menyampaikan surat, agar dimaklumi keadaannya karena pada saat ini beliau sedang masa pemulihan. Karena baru kemarin di Megamendung kita melaksanakan salat jenazah para mujahid yang menjadi korban penembakan kepolisian,” jelas Anggota Tim Kuasa Hukum FPI Hendy Noviandi.
Dia mengatakan, kehadirannya ke Polda Jabar untuk memberikan surat keterangan, bahwa Habib Rizieq tidak bisa hadir dalam pemanggilan tersebut.
“Ada pemanggilan kepada klien kami Habib Rizieq Shihab, terkait tuduhan menghalang-halangi penanggulangan wabah,” jelasnya, Kamis (10/12) dikutip dari Pojoksatu.
Hendy menambahkan, pihaknya selaku kuasa hukum hadir bukan untuk mangkir, tetapi untuk bersikap kooperatif.
“Kami menyampaikan surat bahwa beliau hari ini sedang dalam pemulihan, sehingga kami sampaikan permohonan maaf tidak bisa hadir,” ujarnya di Polda Jabar.
Hendy juga menyampaikan, bahwa kapan pastinya kehadiran Habib Rizieq ke Polda Jabar belum bisa dipastikan.
“Kami belum bisa memastikan, karena yang namanya kondisi kesehatan tidak bisa dipastikan. Namun, kami pada intinya selaku warga negara yang baik, klien kami Insya Allah ke depannya mudah-mudahan diberikan kesehatan,” paparnya.
Saat ini, lanjut Hendy. Habib Rizieq sedang dalam pemulihan. (rif/pojoksatu/ima)