Pemilik akun Facebook Cong Gion, Sugiono (25), warga Desa Muneng Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur akhirnya ditangkap polisi. Dia diduga dokter dan perawat di media sosial (medsos).
Sebelumnya dia dikarantina selama 14 hari, saat pulang ke kampung halamannya. Diduga karena kesal dikarantina, dia pun sempat mengunggah doa supaya perawat meninggal terpapar virus corona atau covid-19.
Sugiono telah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijebloskan ke sel tahanan usai menjalani karantina.
Dengan wajah tertunduk lesu, kuli bangunan yang bekerja di Sidoarjo ini, hanya bisa pasrah saat polisi menggelandangnya. Sugiono mengaku menyesal telah menhina dan mendoakan para perawat agar mati terpapar Corona.
Sugiono menyatakan siap menjadi relawan Covid-19 sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penghinaan yang dia lakukan di media sosial.
“Menyesal telah melakukan ujaran kebencian khususnya ke perawat, saya rela jika mendapatkan hukuman menjadi relawan Covid-19 di Kabupaten Probolinggo,” kata Sugiono usai ditangkap polisi.
Sebelumnya, Sugiono juga menyampaikan permintaan maaf di akun Facebooknya, Cong Gion.
“Mohon maaf yang sebesar-besarnya atas apa yang telah saya perbuat tadi siang, yaitu berkomentar tentang ujaran kebencian terhadap anggota PPNI daerah maupun pusat,” tulis Sugiono, Rabu (20/5/2020).
Ia meminta maaf para perawat, dokter, pimpinan daerah, dan pimpinan pusat atas komentarnya yang tidak pantas di media sosial.
“Saya berjanji tidak akan mengulangi hal seperti ini lagi. Dan saya tidak akan pernah melupakan hal trsebut dan tidak akan pernah melupakan perjuangan tim medis saat berperan penuh saat pandemi covid 19 ini, saya bangga atas semua apa yang kalian lakukan demi keselamatan nyawa rakyat Indonesia,” tandasnya. (pojoksatu/zul)