Pemkot Perkuat Kompetensi dan Pemahaman Hukum ASN di Tegal
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menandatangani kerjasama dengan salah satu universitas ternama dalam rangka peningkatan pemahaman hukum ASN di Tegal--
TEGAL, radartegal.com – Pemerintah Kota Tegal resmi menjalin kolaborasi strategis dengan salah satu universitas ternama di Jawa Tengah. Kerja sama ini dikukuhkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Gedung Adipura pada Rabu (8/7/2026).
Melalui sinergi ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk memajukan kualitas pelayanan publik di Kota Tegal. Fokus utama kerja sama akan diarahkan pada pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui tiga pilar perguruan tinggi: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Prosesi penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, bersama Rektor Universitas bersangkutan. Langkah ini diambil guna menyelaraskan program kerja sekaligus mengoptimalkan potensi sumber daya yang dimiliki kedua instansi.
Tak sekadar seremonial, acara ini juga dirangkaikan dengan workshop interaktif bagi para aparatur negara. Tema yang diusung adalah "Strategi Pengembangan Kompetensi Melalui Peningkatan Pemahaman Bidang Hukum untuk Optimalisasi Kinerja ASN dan Pelayanan Publik Era Transformasi Digital Kota Tegal".
BACA JUGA: 22 ASN di Tegal Pensiun Bulan Depan, Wali Kota Dedy Yon Sampaikan Hal Ini
BACA JUGA: Pimpin Apel Bersama ASN di Tegal, Wali Kota Tekankan Kembali Disiplin Berpakaian Dinas
Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, menyebut kolaborasi dengan dunia akademis sebagai langkah taktis menghadapi tantangan zaman.
"Kami berharap sharing dalam ruang belajar hari ini mampu memberikan pandangan untuk menjawab tantangan zaman di era digital, sekaligus mendukung pembangunan daerah dan nasional," tutur Agus.
Ia menambahkan, pemahaman hukum yang matang merupakan fondasi krusial untuk melahirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, akuntabel, serta adaptif terhadap kebutuhan warga.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

