Tanamkan Budaya Antikorupsi Sejak Dini, Pemkot Tegal Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi

Tanamkan Budaya Antikorupsi Sejak Dini, Pemkot Tegal Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi

Wakil Wali Kota Tegal saat berdiskusi dengan salah satu peserta sosialisasi pengendalian gratifikasi --

TEGAL, radartegal.com – Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Menurutnya, dampak korupsi sangat masif—mulai dari merusak demokrasi, melemahkan hukum, hingga menghambat pembangunan dan menurunkan kualitas hidup masyarakat.

​Pernyataan tersebut disampaikannya saat menjadi pembicara dalam acara Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi yang berlangsung di Aula SMP Negeri 15 Kota Tegal pada Rabu (8/7/2026). Kegiatan ini digelar khusus untuk memperkuat pemahaman terkait pencegahan rasuah sekaligus menanamkan nilai-nilai integritas di lingkungan sekolah.

​Pejabat yang akrab disapa Mba Iin itu menekankan bahwa pemerintah tidak bisa berjalan sendiri dalam memberantas korupsi. Perlu ada sinergi dan keterlibatan aktif dari seluruh lapisan masyarakat.

​"Pendidikan antikorupsi harus dimulai sejak dini dengan menanamkan nilai kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab. Masyarakat juga harus berani menolak gratifikasi, pungutan liar, maupun praktik suap dalam bentuk apa pun," tegas Mba Iin.

BACA JUGA: Dialog Polemik Tempat Hiburan Malam di Tegal Buntu, PCNU dan Pemkot Belum Temu Titik Temu

BACA JUGA: Diprotes Warga, Anggota DPRD Kota Tegal Desak Pemkot Tinjau Ulang Izin Tempat Hiburan Malam

Menurutnya, masyarakat diharapkan dapat berkontribusi nyata dengan cara membangun budaya jujur dalam kehidupan sehari-hari. Selanjutnya, berani melaporkan jika menemukan indikasi dugaan korupsi ke lembaga berwenang dan menjadi teladan integritas di lingkungan masing-masing.

​Langkah Nyata Inspektorat Kota Tegal

​Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Inspektorat Kota Tegal, Budi Hartono. Ia menyatakan bahwa korupsi adalah musuh bersama. Inspektorat sendiri berkomitmen penuh membantu Wali Kota dalam mengawasi jalannya pemerintahan agar tetap bersih.

​"Saat ini, Pemerintah Kota Tegal telah melakukan berbagai langkah konkret. Untuk membentengi wilayahnya dari korupsi," katanya.

Langkah-langkah itu, ujar Budi, antara lain menyusun regulasi ketat terkait pengendalian gratifikasi, membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG). Serta mengintegrasikan pendidikan antikorupsi ke dalam kurikulum pembelajaran di sekolah.

​Dukungan dari Pihak Sekolah dan Orang Tua

​Apresiasi besar datang dari Wakil Kepala SMP Negeri 15 Kota Tegal, Eka Rini. Ia sepakat bahwa pembentukan karakter jujur pada anak tidak bisa dibebankan kepada guru di sekolah saja, melainkan butuh peran aktif orang tua di rumah.

​"Kejujuran harus ditanamkan sejak dini kepada anak-anak agar menjadi karakter yang melekat dalam kehidupan mereka," ujar Eka Rini, seraya berharap sosialisasi ini membawa dampak positif jangka panjang bagi seluruh peserta yang hadir.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: