Menuju Kota Bahari Berkelanjutan, Progres Revisi RTRW 2026 Dipaparkan

Menuju Kota Bahari Berkelanjutan, Progres Revisi RTRW 2026 Dipaparkan

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono membuka FRP pemaparan progres revisi RTRW--

TEGAL, radartegal.com — Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, secara resmi membuka Rapat Forum Penataan Ruang (FPR) di Ruang Rapat Lantai I Kantor Sekretariat Daerah Kota Tegal, Rabu (8/7). Rapat ini berfokus pada pemaparan progres revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tegal Tahun 2026.

​Agenda penting ini turut dihadiri oleh Sekda Kota Tegal, Kepala Kantor Pertanahan, anggota FPR, akademisi. Serta jajaran perangkat daerah, serta tim konsultan penyusun revisi.

​Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan bahwa revisi RTRW merupakan langkah strategis untuk menentukan arah pembangunan kota selama 20 tahun ke depan. Ia mengingatkan bahwa dokumen ini harus selaras dengan kebijakan nasional, provinsi, maupun daerah, serta berfungsi sebagai acuan pengendalian pembangunan.

​“RTRW ini bukan hanya dokumen administratif, melainkan arah pembangunan yang akan menentukan masa depan Kota Tegal. Kita harus memastikan setiap kebijakan yang diambil selalu berpijak pada kepentingan masyarakat dan kelangsungan lingkungan,” ujar Dedy Yon.

BACA JUGA: Matangkan Revisi RTRW Kota Tegal, Pemkot Gelar Konsultasi Publik

BACA JUGA: Perubahan RTRW Kota Tegal Terus Dimatangkan

​Penataan ruang ini mengusung visi untuk mewujudkan Kota Tegal sebagai Kota Bahari yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan. Sektor perdagangan, jasa, industri, perikanan, serta pariwisata akan menjadi pilar utama, dengan Pelabuhan Perikanan Nusantara Tegalsari sebagai pusat pengembangan kawasan strategis.

​Dalam pemaparannya, Icha selaku perwakilan Tim Konsultan Revisi RTRW menjelaskan bahwa saat ini penyusunan telah memasuki tahap pembahasan substansi. Berdasarkan data konsultan, terdapat sejumlah perubahan signifikan pada proyeksi perluasan pola ruang kota.

Menurutnya, untukn kawasan Industri naik dari 178 hektare menjadi 295,22 hektare, Perumahan naik dari 1.653 hektare menjadi 1.771,67 hektare, perdagangan dan Jasa: Naik dari 549 hektare menjadi 638,39 hektare. Kemudian, kawasan pariwisata naik dari 16 hektare menjadi 26,35 hektare dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) direncanakan mencapai 1.286,03 hektare atau 32,74 persen dari total wilayah, melampaui target minimal nasional sebesar 30 persen. 

​Plt. Kepala DPUPR Kota Tegal, Heru Prasetya, menambahkan bahwa seluruh proses penyusunan dilakukan secara terkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN). Melalui revisi ini, Pemerintah Kota Tegal berharap dapat melahirkan pedoman pembangunan yang adaptif, berdaya saing, dan mampu menjawab tantangan perkembangan wilayah di masa depan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: