Di Balik Kuatnya UMKM, Ada Masalah Digital yang Terabaikan

Di Balik Kuatnya UMKM, Ada Masalah Digital yang Terabaikan

--

radartegal.com - Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam dunia usaha. Saat ini, hampir seluruh aktivitas pemasaran dan transaksi mulai beralih ke platform digital. Kondisi ini seharusnya menjadi peluang besar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan daya saing.

Namun, di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat, tidak semua UMKM mampu mengikuti perubahan tersebut dengan baik. Sebagian pelaku usaha masih menjalankan usahanya secara konvensional, terutama dalam hal pemasaran. Akibatnya, jangkauan pasar menjadi terbatas dan peluang untuk berkembang belum dimanfaatkan secara maksimal. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan, apa yang sebenarnya menjadi penghambat UMKM berkembang di era digital?

Salah satu gambaran nyata diperoleh oleh kelompok mahasiswa Universitas Teknologi Digital yang sedang melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di semester genap 2025/2026 pada salah satu UMKM di Kabupaten Tegal, yaitu usaha Salad Buah dan Es Teler Widhii. Usaha ini memiliki produk yang menarik dan diminati oleh konsumen. Bahkan dalam kondisi tertentu, penjualan dapat mencapai ratusan produk dalam satu hari. Hal ini menunjukkan bahwa dari segi kualitas produk, usaha ini memiliki potensi yang cukup besar untuk berkembang lebih luas.

Namun, permasalahan yang dihadapi bukan terletak pada kualitas produk, melainkan pada aspek pemasaran dan pengelolaan usaha. Promosi yang dilakukan masih terbatas dan belum memanfaatkan media digital secara optimal. Selain itu, usaha ini juga belum memiliki website sebagai media promosi, serta belum memiliki legalitas usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat halal. Kondisi ini membuat usaha sulit menjangkau pasar yang lebih luas dan belum sepenuhnya mendapatkan kepercayaan dari konsumen baru.

Di era digital saat ini, kehadiran di platform online menjadi hal yang sangat penting. Konsumen cenderung mencari informasi produk melalui internet sebelum melakukan pembelian. Ketika sebuah usaha tidak memiliki identitas digital dan tidak mudah ditemukan, maka usaha tersebut akan sulit dikenal oleh masyarakat luas. Akibatnya, peluang untuk meningkatkan penjualan menjadi terbatas.

Sering kali kondisi ini dianggap sebagai kurangnya inovasi dari pelaku UMKM. Namun, kenyataannya tidak sesederhana itu. Banyak pelaku usaha yang belum memahami cara memanfaatkan digital marketing secara efektif. Mereka merasa kesulitan untuk memulai, kurang memiliki pengetahuan, serta menganggap digitalisasi sebagai sesuatu yang rumit dan membutuhkan biaya besar. Tanpa adanya pendampingan yang jelas, pelaku usaha cenderung tetap menggunakan cara yang sudah mereka pahami.

Permasalahan lain yang juga penting adalah kurangnya perhatian terhadap aspek legalitas usaha. Kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat halal memiliki peran penting dalam meningkatkan kredibilitas usaha. Legalitas tidak hanya menjadi syarat administratif, tetapi juga menjadi bentuk kepercayaan bagi konsumen. Tanpa legalitas yang jelas, usaha akan sulit berkembang, terutama dalam menjangkau pasar yang lebih luas.

Pengalaman di lapangan menunjukkan bahwa pendampingan secara langsung dapat memberikan dampak yang nyata. Pembuatan website sebagai media promosi, penyusunan identitas usaha, serta bantuan dalam pengurusan NIB dan sertifikat halal mampu meningkatkan kualitas pengelolaan usaha. Pelaku UMKM menjadi lebih memahami pentingnya digital marketing dan mulai beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

Hal ini menunjukkan bahwa permasalahan utama UMKM bukan terletak pada potensi, melainkan pada kurangnya pendampingan yang berkelanjutan. Pelaku usaha tidak hanya membutuhkan teori, tetapi juga praktik yang mudah diterapkan dalam kegiatan sehari-hari. Dengan pendampingan yang tepat, UMKM dapat berkembang secara bertahap tanpa harus menghadapi kesulitan yang berarti.

Transformasi digital menjadi langkah penting dalam meningkatkan daya saing UMKM di era modern. Digital marketing, website, serta legalitas usaha merupakan faktor yang saling mendukung dalam pengembangan usaha. Dengan strategi yang tepat, UMKM tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga berkembang lebih luas.

Sudah saatnya UMKM tidak hanya mengandalkan cara konvensional, tetapi mulai memanfaatkan teknologi sebagai peluang untuk maju. Dukungan dari berbagai pihak, seperti pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat, sangat diperlukan untuk menciptakan ekosistem usaha yang lebih baik. Dengan demikian, potensi besar UMKM dapat benar-benar diwujudkan dan memberikan dampak positif bagi perekonomian.

PENULIS:

1. Jaka Subrata,S.Si,M,Eng

2. Nofa Rizki Ramadhina

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: