Marak ‘Warung Aceh’ di Brebes: 14 Pelajar Jadi Korban Penyalahgunaan Obat Berbahaya
MOTIVASI - Wakil Wali Kota Tegal didampingi Kepala BNNK Tegal memberi motivasi kepada pelajar korban penyalahguna obat berbahaya, Selasa 7 April 2026.--
BREBES, radartegal.com — Kasus penyalahgunaan obat keras dan obat berbahaya (Obaya) di kalangan remaja meningkat tajam. Tercatat sebanyak 14 pelajar asal Kabupaten BREBES menjadi korban peredaran ilegal yang kerap disebut sebagai modus 'Warung Aceh'.
Data ini merupakan bagian dari hasil pendampingan dan layanan rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tegal sepanjang Januari hingga awal April 2026. Dari total 35 kasus yang ditangani, mayoritas korban merupakan usia produktif dan pelajar.
Distribusi Korban Obaya di Wilayah Tegal dan Brebes
Kepala BNN Kota Tegal Kunarto, merinci bahwa dari 35 korban yang terdata, 26 di antaranya berstatus pelajar. Berikut sebaran wilayah para pelajar tersebut:
- Kabupaten Brebes: 14 Pelajar
- Kota Tegal: 9 Pelajar
- Kabupaten Tegal: 3 Pelajar
- Dewasa: 9 Orang
BACA JUGA: Rencana Pengembangan Pelabuhan Tegalsari Tegal Jadi Obat Kecewa Nelayan
"Hari ini, ada lima pelajar yang diantar pihak sekolah dan orang tua untuk mendapatkan pendampingan. Sebelumnya, kami juga sudah menangani 11 pelajar dengan kasus serupa," ujar Kunarto saat memberikan keterangan di BNNK Tegal, Selasa 7 April 2026.
Ancaman 'Warung Aceh' dan Efek Saraf
Peredaran ilegal melalui kedai atau 'Warung Aceh' yang menjual bebas obat keras menjadi ancaman serius bagi masyarakat di wilayah Brebes dan Tegal. Menurut Kunarto, dampak penggunaan obaya ini sangat nyata, mulai dari kerusakan saraf permanen hingga perubahan perspektif sosial pada remaja.
Pihaknya menekankan pentingnya upaya kolaboratif antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk memutus mata rantai distribusi obat-obatan ilegal tersebut.
Respons Pemerintah: Razia hingga Pembongkaran Warung
Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyatul Muthmainnah, mengapresiasi gerak cepat BNNK Tegal dan jajaran Forkompinda dalam menangani aduan masyarakat. Langkah tegas telah diambil, mulai dari razia gabungan hingga pembongkaran warung yang terindikasi menjual obaya.
BACA JUGA: Bupati Tegal Instruksikan Kepala Sekolah Perkuat Edukasi Pencegahan Penyalahgunaan Obat
"Kami terjun langsung melakukan pendampingan kepada orang tua dan korban. Tujuannya agar mereka mendapatkan pembinaan dan rehabilitasi yang tepat di BNN," kata Tazkiyatul.
Pesan untuk Orang Tua: Jangan Hakimi Anak
Wakil Wali Kota juga mengimbau masyarakat agar tidak takut mengakses layanan rehabilitasi. Ia menekankan bahwa dukungan emosional dari keluarga adalah kunci utama pemulihan.
"Orang tua harus lebih terbuka dan peduli. Jangan hakimi anak, tapi dukung mereka untuk menjadi lebih baik. Ikatan yang kuat antara orang tua dan anak akan memperkuat mental mereka dari pengaruh buruk lingkungan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




