Dorong Optimalisasi Metadata, Bagian Hukum Setda Brebes Monitoring JDIH Desa
Tim JDIH Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Brebes melakukan monitoring dan evaluasi pengisian metadata pada website JDIH Desa, Selasa 7 April 2026. (Istimewa)--
BREBES, radartegal.com - Tim JDIH Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Brebes melakukan monitoring dan evaluasi pengisian metadata pada website JDIH Desa, Selasa 7 April 2026.
Monitoring dan evaluasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Daerah Nomor 100.3/366/III/2026 tertanggal 30 Maret 2026.
Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan di 14 desa yang berada di Kecamatan Jatibarang. Di mana, hari pertama pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi dua tim. Dengan target, per harinya ada empat hingga lima desa yang dilakukan monitoring.
Dari data yang didapat, tim pertama melakukan monitoring di Desa Buaran dan Desa Jatisawit Kidul (JaKid). Sementara itu, Tim JDIH 2 bertugas di Desa Janegara dan Desa Bojong.
BACA JUGA: Beri Perlindungan Anak, Bagian Hukum Setda Brebes Sosialisasikan Hal Ini
BACA JUGA: Bagian Hukum Brebes Sosialisasi Perda tentang KTR
Sementara untuk hasil monitoring menyebutkan, pemahaman dan pengelolaan website JDIH Desa masih perlu ditingkatkan. Dari beberapa desa yang dimonitoring di hari pertama, hanya Desa Buaran yang telah mengunggah produk hukum desa seperti Peraturan Desa (Perdes) dan Peraturan Kepala Desa (Perkades).
Sedangkan tiga desa lainnya belum melakukan unggahan, bahkan terdapat desa yang belum mengetahui secara jelas tentang keberadaan dan fungsi JDIH Desa.
Meski begitu, monitoring tersebut mendapat respons yang baik dari pihak desa, khususnya para admin website JDIH Desa. Mereka merasa terbantu dengan adanya pendampingan langsung dari Tim JDIH. Salah satunya dalam pengisian metadata serta penggunaan ejaan yang benar dalam penyusunan dokumen hukum.
Adanya monitoring tersebut diharapkan ke depan pengelolaan JDIH Desa dapat semakin optimal. Dengan begitu bisa mendukung transparansi dan keterbukaan informasi hukum di tingkat desa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




