Perbaikan Jalan Batunyana–Danasari Tegal Dikebut Jelang arus Mudik 2026
PROYEK JALAN - Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman saat meninjau proyek ruas Jalan Batunyana-Danasari bersama Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid, Sabtu (14/3/2026).-Yeri Noveli/Radar Tegal Grup-
BOJONG, radartegal.com – Perbaikan ruas jalan Batunyana–Danasari di Desa Gunungjati, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal dikebut jelang arus mudik Lebaran 2026. Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menargetkan pekerjaan sudah mencapai tahap pelapisan Cold Asphalt Premix (CAP) paling lambat Selasa, 17 Maret 2026.
“Target kami sebelum arus mudik atau Selasa, 17 Maret 2026, CAP sudah tergelar, sehingga kondisi jalan jauh lebih baik dibanding sebelumnya,” kata Ischak saat meninjau lokasi bersama Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid, Sabtu 14 Maret 2026.
Perbaikan Jalan Batunyana-Danasari
Ruas jalan tersebut sebelumnya mengalami kerusakan cukup parah akibat ambles sejak akhir 2025. Kondisi itu sempat membuat akses kendaraan menjadi sangat terbatas.
Bahkan dalam beberapa waktu hanya kendaraan roda dua yang bisa melintas. Kini, setelah proses penanganan awal dilakukan, kondisi jalan mulai berangsur membaik.
BACA JUGA:Korban Tanah Bergerak Padasari Tegal Dapat Bantuan Sarung hingga Sandal untuk Lebaran 2026
BACA JUGA:Operasi Ketupat Candi 2026: Polres Tegal Siagakan 720 Personel dan 10 Pos Pengamanan Lebaran
“Dulu kondisinya hanya bisa dilalui kendaraan roda dua. Sekarang sudah mulai bisa dilewati kendaraan roda empat, meskipun perbaikannya masih terus dilakukan,” ujar Ischak.
Menurutnya, kerusakan jalan tersebut bukan sekadar akibat lapisan jalan yang rusak, tetapi juga dipengaruhi kondisi tanah di bawahnya yang belum stabil.
Di lokasi tersebut terdapat aliran air di bawah permukaan tanah serta beberapa sumber mata air yang menyebabkan tanah mudah turun ketika diguyur hujan deras.
“Di bawah jalan ini ada aliran air dan beberapa sumber mata air. Saat hujan deras kemarin, tanahnya mengalami penurunan atau ambles,” terangnya.
BACA JUGA:Perusahaan di Kabupaten Tegal Telat Bayar THR Pekerja, Disperintransnaker Siapkan Sanksi Tegas Ini
Kerusakan sebenarnya sudah terjadi sejak Desember 2025. Namun pemerintah daerah tidak langsung melakukan perbaikan permanen karena kondisi tanah masih labil.
Setiap kali turun hujan, tanah di lokasi tersebut kembali mengalami penurunan sehingga perlu dilakukan identifikasi terlebih dahulu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


