Akhirnya! 4.900 PPPK di Brebes Terima Kenaikan Gaji Berkala Setelah 4 Tahun

Akhirnya! 4.900 PPPK di Brebes Terima Kenaikan Gaji Berkala Setelah 4 Tahun

--

BREBES, radartegal.com -  Pemerintah Kabupaten BREBES akhirnya merealisasikan kenaikan gaji berkala bagi 4.900 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lebih setelah empat tahun menanti. Hal itu diketahui usai Wakil Bupati BREBES Wurja memberikan secara simbolis surat kenaikan gaji berkala di Lantai V Gedung KPT, Kamis 14 Mei 2025.

Penyerahan secara simbolis oleh Wakil Bupati Wurja, bersama Kepala BKPSDM Brebes Yulia Hendrawati diserahkan kepada 230 perwakilan PPPK. Kenaikan gaji berkala ini bukan sekadar rutinitas administrasi.

Melainkan penanda bahwa pemerintah daerah tak abai pada jerih payah para ASN non-PNS yang selama ini menjadi tulang punggung layanan publik. Khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis pemerintahan. 

Kepala BKPSDM Brebes Yulia Hendrawati mengatakan, Pemkab Brebes menggelontorkan anggaran lebih dari Rp16 miliar untuk merealisasikan kebijakan ini. Dan akhirnya, kenaikan gaji itu bisa dirasakan oleh PPPK di Brebes.

BACA JUGA: 3.494 Peserta Ikut Seleksi PPPK di Brebes, 21 tidak Hadir

BACA JUGA: Janjikan Lolos PPPK Pakai Uang Pelicin, Oknum ASN di Brebes Dipecat

"Ini bukan hadiah. Ini adalah hak yang memang sudah seharusnya diterima oleh para PPPK kita. Tapi kami mengakui, ini adalah langkah awal setelah penantian cukup panjang," ujarnya.

Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada 230 PPPK sebagai representasi dari seluruh penerima. Mulai dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan ataupun tenaga teknis.

Selebihnya akan diproses secara administratif melalui instansi masing-masing. Adapun kebijakan ini merupakan bagian dari program prioritas di bawah kepemimpinan Bupati Paramitha Widya Kusuma dan Wakil Bupati Wurja.

Keduanya berkomitmen mengangkat kesejahteraan aparatur pemerintah, termasuk PPPK yang selama ini belum memiliki jaminan dan fasilitas selengkap ASN PNS.

BACA JUGA: Alhamdulillah! Gaji PPPK Brebes Pengangkatan 2020-2022 Naik, Pemkab Siapkan Rp16,5 Miliar

BACA JUGA: Pelantikan Tak Jadi Ditunda, Calon PPPK di Tegal Tak Lagi Galau dan Resah

"Kami ingin memastikan semua pegawai, termasuk PPPK, memiliki motivasi dan kenyamanan kerja yang setara. Tidak boleh ada kesenjangan yang mencederai rasa keadilan," kata Wakil Bupati Wurja.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: